Raih Penghargaan Nasional, Kabupaten Madiun dan Tulungagung Tercepat Penyaluran Dana Desa 2021

Raih Penghargaan Nasional, Kabupaten Madiun dan Tulungagung Tercepat Penyaluran Dana Desa 2021 Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat penyerahan penghargaan dari Dirjen Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan kepada Bupati Madiun dan Bupati Tulungagung. Foto: ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro secara resmi diberlakukan mulai tanggal 9 hingga 22 Februari 2021. Melalui Instruksi Mendagri nomor 3 tahun 2021, dan diperkuat dengan Keputusan Gubernur nomor 188/59/KPTS/013/2021, Desa/Kelurahan se-Jawa Timur menjadi fokus pengendalian dan penanganan pandemi Covid-19.

Pemerintah Desa wajib melakukan refocusing kegiatan dan anggaran minimal 8 persen untuk mendukung pelaksanaan PPKM skala Mikro di desa yang digunakan untuk membiayai kegiatan pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 di tingkat desa dengan membentuk Posko Desa yang diketuai oleh Kepala Desa. 

Di samping itu juga diprioritaskan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD), melaksanakan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan kegiatan-kegiatan lainnya yang dapat mendorong pemulihan ekonomi masyarakat seperti pengembangan Badan Usaha Milik Desa serta mendukung pencapaian SDGs Desa.

Hal ini disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur saat membuka Rapat Koordinasi Percepatan Penyaluran dan Konsolidasi Pendampingan Desa di Dyandra Convention hari Jum'at (12/2/21).

Rakor yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi, OPD Provinsi Jawa Timur, Bupati se-Jawa Timur dan Wali Kota Batu, Kepala Dinas PMD, serta Kepala BPKAD Kabupaten/Kota, Asosiasi BPD, Asosiasi Kepala Desa, Persatuan Perangkat Desa Indonesia di Jawa Timur dan Konsultan Pendamping Wilayah Provinsi Jawa Timur ini menghadirkan narasumber Sekretaris Jenderal Kementerian Desa Dr. Taufik Majid dan Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Jawa Timur Drs. Dedi Sopandi, M.A.P.

Pada rakor kali ini Gubernur menyerahkan penghargaan dari Dirjen Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan kepada Bupati dan Bupati yang telah berhasil menyalurkan Tercepat Nasional Tahap 1 tahun 2021. 

"Ada tiga Kabupaten yang berhasil menyalurkan Tercepat Nasional, dua Kabupaten dari Jawa Timur yaitu dan , dan satu daerah lainnya adalah Kabupaten Tapaktuan Provinsi Aceh," kata Khofifah Indarparawansa.

Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur ini mengatakan, percepatan perlu terus dilakukan karena target pada triwulan pertama pencairan sudah harus dilakukan sebanyak 40 persen.

Lihat juga video 'Pria di Tulungagung Pepet Perempuan Pengendara Motor Sambil Masturbasi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO