Camat Duduksampayen Ditahan, Camat Cerme Ditunjuk Jadi Plt

Camat Duduksampayen Ditahan, Camat Cerme Ditunjuk Jadi Plt Camat Cerme Suyono.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pelaksana Harian (Plh) Bupati Gresik Abimanyu Pontjo Iswinarno tak ingin membiarkan kekosongan pucuk pimpinan Kecamatan berlarut-larut. Ini setelah Camat Suropadi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik dalam kasus dugaan korupsi keungan APBD 2017, 2018, dan 2019.

Selasa (23/2/2021), melalui Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 821.2/136/437.73/2021, Plh Bupati Abimanyu menunjuk Camat Cerme Suyono merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat .

Baca Juga: Isi Kekosongan, Pemdes Panjunan Gresik Gelar Pelantikan PAW Anggota BPD

Dalam surat tersebut juga disebutkan, Suyono menjabat Plt Camat hingga ada pengangkatan pejabat definitif dan paling lama tiga bulan.

Selama menjalankan tugas Plt Camat , Suyono juga ditugaskan sebagai Pengguna Anggaran (PA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Gresik, Nadlif membenarkan penunjukan Suyono sebagai Plt Camat . "Iya, per hari ini Pak Plh Bupati menunjuk Camat Cerme Suyono sebagai Plt Camat ," ungkap Nadlif kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (23/2/2021).

Baca Juga: Lestarikan Budaya, Warga Dooro Gresik Gelar Sedekah Bumi

Menurut Nadlif, Plh Bupati memilih dan menunjuk Camat Cerme sebagai Plt Camat karena terdekat dengan wilayah . "Pertimbangan karena terdekat," pungkasnya. (hud/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO