GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Panjunan, Kecamatan Duduksampeyan, meggelar pelantikan pergantian antarwaktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2019-2025 di balai desa setempat. Dwi Novita sebagai anggota BPD baru di Desa Panjunan menggantikan Lisdarliyah yang meninggal dunia.
Pelantikan dan pengucapan sumpah/janji dilakukan langsung oleh Camat Duduksampeyan, Merista Dedi Hartadi. Agenda tersebut dihadiri Pj Kades Panjunan, Aji Setiawan, pejabat Forkopimcam, dan perangkat desa setempat.
Baca Juga: Milenial di Duduksampeyan Deklarasi Tolak Pilih Bumbung Kosong saat Pilkada 2024
"PAW anggota BPD ini untuk mengisi kekosangan anggota BPD setelah Lisdarliyah, salah satu anggota BPD Panjunan meninggal dunia," ucap Pj Kades Panjunan, Aji Setiawan, kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (14/11/2024).
Ia mengatakan, pengisian jabatan anggota BPD melalui PAW ini agar tugas-tugas yang diemban anggota BPD sebelumnya kembali normal, sehingga bisa berkolaborasi dalam menjalankan program-program pemerintah desa.
"Saya berharap sinergitas dan kolaborasi antara kepala desa bersama jajaran perangkat, dan BPD terus terjaga untuk memajukan Desa Panjunan," katanya.
Baca Juga: Sambut HUT ke-72 Humas Polri, Polres Gresik Bantu Air Bersih 25 Ribu Liter di Duduksampeyan
Ia juga berharap peran serta masyarakat Desa Panjunan membantu pemerintah untuk mewujudkan program-program yang telah dicanangkan agar bisa terwujud dengan baik.
"Kami menyadari tanpa dukungan, bantuan dan peran serta masyarakat kami tidak bisa bekerja sendiri untuk mewujudkan program pemerintah. Karena itu, kami butuh dukungan, doa dan kerjasamanya untuk menjadikan Desa Panjunan makin maju dan masyarakat sejahtera," paparnya.
Sementara itu, Camat Duduksampeyan mengaku telah melantik anggota BPD Panjunan PAW, Dwi Novita.
Baca Juga: Bangun Jaringan Pipa SPAM, Langkah Bupati Gresik Atasi Air Bersih di Duduksampeyan
"Iya, saya yang melantik langsung anggota BPD PAW Dwi Novita," ujarnya.
Ia menjelaskan, BPD merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga berperan penting dalam proses pembangunan dengan melibatkan peran aktif, partisipasi, dan mendengar apa yang menjadi keinginan masyarakat untuk dapat dikoordinasikan, serta dimusyawarahkan dengan pemerintah desa.
"Saya berharap dengan anggota BPD PAW yang baru dilantik agar dapat menjadi mitra yang baik, saling berkoordinasi, saling mengisi dan saling mengingatkan," tuturnya.
Baca Juga: Kekeringan, Polres Gresik Kirim Air Bersih di Kecamatan Duduksampeyan
Sesuai Perda Nomor 12 tahun 2018 fungsi BPD, ia menyebut ada 3 aturan yang membahas dan menyepakati Ranperdes bersama kepala desa, menyalurkan aspirasi masyarakat, serta pengawasan kinerja kepala desa.
"Fungsi pengawasan BPD bukan harus berhadapan atau saling menyalahkan tapi lebih kearah musyawarah mufakat dalam memecahkan sebuah masalah. Dan yang terpenting adalah pekerjaan yang sudah menanti di depan dapat dikerjakan secara profesional," bebernya.
Dedi menyatakan, banyak prestasi yang dimiliki Desa Panjunan, seperti telah meraih predikat desa mandiri, penghargaan dari Gubernur Jawa Timur untuk desa antikorupsi.
Baca Juga: Puting Beliung di Duduksampeyan Gresik, Pohon Tumbang Timpa 2 Tukang Ojek, Sejumlah Rumah Rusak
"Semoga ke depan Desa Panjunan bisa banyak lagi prestasinya baik desa sadar hukum, desa lunas PBB, serta tahun depan bisa menjadi yang terbaik dalam lomba desa tingkat kabupaten Gresik," pungkasnya. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News