BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pelaku pembunuhan terhadap Bisri Efendi (71), Warga Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar terungkap. Pelaku bernama Yuda (21), berhasil diamankan pada Rabu (3/3/2021) dini hari, di rumahnya yang berjarak sekitar 800 meter dari tempat kejadian perkara.
Kapolres Blitar AKBP Leonard M. Sinambela mengatakan, berdasarkan pemeriksaan dan analisis CCTV diketahui pelaku masuk ke dalam toko sehari sebelum peristiwa tragis itu menimpa korban Bisri Efendi.
Baca Juga: Penerima Bantuan di Gandusari Blitar Sesalkan Penyaluran yang Dilaporkan ke Bawaslu
Pelaku masuk ke dalam toko pada Jumat (26/2/2021) sekitar pukul 17.12 WIB. Dia berpura-pura sebagai pembeli lalu bersembunyi di dalam toko sebelum melancarkan aksinya pada malam hari.
"Titik masuk bisa kita ketahui bahwa pelaku datang sore hari. Dia pura-pura sebagai pembeli di toko yang saat itu kondisinya banyak pembeli. Sampai dengan aksi dilaksanakan pada tengah malam pelaku bersembunyi di dalam toko," ujar Leonard, Rabu (3/3/2021).
Setelah korban menutup tokonya sekitar pukul 21.30 WIB, pelaku baru keluar dari persembunyiannya. Dia lalu mengambil gagang cangkul dan mondar-mandir di depan kamar korban lalu membuka laci kasir dan menutup 4 CCTV yang berada di dalam toko. Kemudian pada pukul 01.05 WIB, pelaku mematikan listrik PLN toko dan kembali mengobrak abrik laci tempat penyimpanan uang. Dari laci tersebut pelaku berhasil mengambil uang sebanyak Rp1.550.000.
Baca Juga: Satu Orang Tewas Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang di Blitar
Tak lama kemudian korban terbangun dan keluar kamar sambil membawa senter. Saat korban keluar kamar, pelaku langsung menghantam korban dengan gagang cangkul. "Saat dipukul korban sempat melawan. Korban menendang kaki pelaku. Hingga kemudian pelaku mencari lakban untuk mengikat kaki dan tangan korban," kata Leo.
BACA JUGA: Terungkap, Pelaku Pembunuhan Juragan Toko di Blitar Ternyata Tetangga Sendiri
Setelah melumpuhkan korban, pelaku masuk ke kamar dan mengambil uang sebesar Rp250.000 di dalam dompet. Lalu mengambil sarung dan dilempar ke arah wajah korban. Setelah itu dia menyembunyikan gagang cangkul lalu meninggalkan toko pukul 02.20 WIB. Dia keluar dari pintu harmonika toko bagian depan yang dibuka dari dalam, kemudian berjalan kaki pulang ke rumahnya.
"Dari pemeriksaan dapat disimpulkan jika peristiwa tersebut adalah kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," pungkas Leonard. (ina/zar)
Baca Juga: Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Blitar Tanam Jagung di Lahan Kosong
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News