NGAWI, BANGSAONLINE.com - Bupati Ngawi Ony Anwar sudah ancang-ancang membuka kembali tempat hiburan malam dan tempat wisata melalui penerbitan Surat Edaran (SE) bupati. Langkah itu dilakukan bupati dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi.
Hal itu disampaikan Bupati Ony Anwar saat rapat gabungan dengan para pekerja seni dan pengusaha catering di pendopo rumah pribadi Ony Anwar, Kamis (04/03).
Baca Juga: Polres Ngawi Ringkus 2 Pengguna Sabu
"Jadi kita undang para pelaku seni dan hiburan juga wisata, terkait masukan dan saran agar surat edaran bupati nanti lebih komprehensif," jelas Ony Anwar pada HARIAN BANGSA.
Menurutnya, rencana pembukaan tempat hiburan malam dan objek wisata tak lepas dari keberhasilan Kabupaten Ngawi dalam menekan penyebaran Covid-19 hingga jumlah RT yang masuk zona hijau mencapai 99 persen. Hal itulah yang mendasarinya melonggarkan kegiatan kemasyarakatan.
Bupati Ony mengatakan, SE pelonggaran kegiatan masyarakat tersebut rencananya akan diberlakukan mulai tanggal 8 Maret mendatang. Ia berharap dengan adanya kelonggaran kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti dibukanya tempat wisata dan tentunya tempat hiburan malam, bisa berdampak pada perputaran roda ekonomi.
Baca Juga: Tampung Masukan Masyarakat, Pemkab Ngawi Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan SPP
"Dengan setelah relaksasi, justru penerapan protokol kesehatannya harus lebih disiplin lagi. Jadi bukan dengan jam waktu penyelenggaraan, tetapi lebih pada physical distancing atau hindari kerumunan," terangnya.
"Kita harus gas pol untuk recovery ekonomi, tapi juga siap-siap rem pol ketika ada outbreak atau lonjakan paparan," urainya.
"Setelah tanggal 8, SE bupati akan disosialisasikan," pungkasnya. (nal/rev)
Baca Juga: Alami Kekeringan, Dandim Ngawi bersama Stakeholder Lakukan Pengecekan Sumber Air
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News