"TNI diharapkan bisa menjadi panutan masyarakat dalam pemenuhan kewajiban pelaporan SPT tahunan," ungkap Lusiani dalam rilisnya, Jumat (5/3/2021).
Dalam kunjungannya ke Puspenerbal, Lusiani didampingi Kabid P2 Humas DJP Jatim II serta sejumlah Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Sidoarjo.
Kata Lusiani, di tengah kondisi pandemi Covid-19, segala mobilitas dibatasi. Namun demikian, kewajiban dari WP tetap harus ditunaikan. E-Filing menjadi solusi mudah, aman, cepat, dan nyaman untuk menyampaikan SPT tahunan. "Cukup dengan mengunjungi situs web www.pajak.go.id, wajib pajak bisa lapor SPT di mana saja dan kapan saja," tegas Lusiani.











