Viral Joget Dangdut Wali Kota Blitar, Polisi Panggil Semua yang Terlibat

Viral Joget Dangdut Wali Kota Blitar, Polisi Panggil Semua yang Terlibat Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Heri Setiawan saat memberikan keterangan soal video viral Wali Kota Blitar.

KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Video joget dangdut Wali Santoso viral di media sosial. Dalam rekaman video berdurasi 4 menit 28 detik tersebut, terlihat Wali Kota Santoso asyik berjoget bersama sejumlah orang dan biduan. Namun sayangnya mereka seperti tidak mengindahkan protokol kesehatan di masa pandemik Covid-19. Tak ada seorang pun yang memakai masker hingga kesan berkerumun nampak jelas dalam rekaman yang diambil di Balai Kota Kusuma Wicitro tersebut.

Menanggapi video viral tersebut, polisi akhirnya turun tangan. Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, seluruh panitia penyelenggara acara tersebut bakal dipanggil untuk dimintai keterangan di Mapolres Blitar Kota.

Baca Juga: Satlantas Polres Blitar Kota: Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran Operasi Zebra Semeru

Tak hanya itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk melakukan swab test kepada seluruh undangan yang hadir dalam acara tersebut. Yudhi menambahkan, pihaknya juga telah mendatangi lokasi diselenggarakannya acara untuk pengecekan dan identifikasi.

Tangkapan layar saat Wali Santoso (batik merah) berjoget dangdut

Baca Juga: Oknum Pesilat Keroyok Warga gegara Tatap-tatapan, Pelaku Ditangkap

"Jadi upaya yang dilakukan Polres Blitar Kota terkait video viral tersebut adalah dengan pemanggilan terhadap seluruh panitia untuk diminta keterangan. Kemudian kami juga berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk pemeriksaan swab kepada seluruh undangan yang datang. Pemeriksaan swab rencananya kami lakukan Senin (8/3/2021)," tegas Yudhi, Minggu (7/3/2021).

Sebelumnya, Santoso telah memberi sanggahan jika acara tasyakuran kemenangannya sebagai Wali 2021-2024 itu melanggar prokes. Kata dia, acara tersebut digelar dengan jumlah undangan terbatas. Selain itu semua yang masuk ruangan telah melalui skrining dan acara dibatasi hingga pukul 22.00 WIB.

"Kita tetap jaga protokol kesehatan. Acara kita batasi baik waktu maupun undangan yang hadir," ujar Santoso. (ina/ns)

Baca Juga: KPU Respons Laporan Warga ke Bawaslu soal Loloskan Mantan Napi Jadi Calon Wali Kota Blitar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Motor Terbakar di Alun-Alun Kota Pasuruan, Pemiliknya Malah Kabur':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO