TUBAN, BANGSAONLINE.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban melakukan razia terhadap hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara mendadak, Selasa (9/3/2021).
Dari hasil penggeledahan itu, petugas menemukan puluhan benda berbahaya milik WBP yang disimpan di dalam kamar hunian. Petugas pun barang-barang tersebut karena dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Baca Juga: Mediasi Gagal, Proses Hukum Kasus Perusakan Pagar Rumah Warga oleh Pemdes Mlangi Berlanjut
Adapun barang barang terlarang dan membahayakan yang diamankan seperti 10 sendok logam, 4 cermin kaca, 4 gunting, 4 cutter, 6 tali, dan sebagainya.
Kalapas Kelas IIB Tuban Siswarno mengatakan, razia terhadap hunian narapidana itu dilakukan untuk memberantas peredaran gelap narkotika dan benda berbahaya di dalam lapas.
“Kami perintahkan mendadak untuk para anggota agar melakukan sidak atau razia di beberapa kamar hunian,” kata Siswarno.
Baca Juga: Kades Temaji Dilaporkan ke Polisi
Dalam penggeledahan itu, petugas menyisir setiap ruangan yang berada di 3 blok hunian narapidana. Tak terkecuali blok wanita. "Tidak menemukan narkoba di sana, namun ada beberapa barang yang berhasil disita," paparnya.
Lebih jauh, Siswarno menuturkan, kegiatan penggeledahan terhadap warga binaan ini akan dilakukan secara berkelanjutan sehingga meminimalkan risiko gangguan keamanan dan ketertiban.
"Kita akan terus melakukan penggeledahan secara rutin dan konsistensi sehingga Lapas Tuban aman dan tertib," tutupnya. (gun/ian)
Baca Juga: Cegah Peredaran Narkoba dan Barang Terlarang, Petugas Gabungan Geledah Kamar WBP Lapas Tuban
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News