Puluhan Benda Berbahaya Ditemukan di Dalam Hunian Lapas Tuban

Puluhan Benda Berbahaya Ditemukan di Dalam Hunian Lapas Tuban Para petugas sedang melakukan penggeledahan barang-barang penghuni lapas.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB melakukan razia terhadap hunian Pemasyarakatan (WBP) secara mendadak, Selasa (9/3/2021).

Dari hasil penggeledahan itu, petugas menemukan puluhan benda berbahaya milik WBP yang disimpan di dalam kamar hunian. Petugas pun barang-barang tersebut karena dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Baca Juga: Mediasi Gagal, Proses Hukum Kasus Perusakan Pagar Rumah Warga oleh Pemdes Mlangi Berlanjut

Adapun barang barang terlarang dan membahayakan yang diamankan seperti 10 sendok logam, 4 cermin kaca, 4 gunting, 4 cutter, 6 tali, dan sebagainya.

Kalapas Kelas IIB Siswarno mengatakan, razia terhadap hunian narapidana itu dilakukan untuk memberantas peredaran gelap narkotika dan benda berbahaya di dalam lapas.

“Kami perintahkan mendadak untuk para anggota agar melakukan sidak atau razia di beberapa kamar hunian,” kata Siswarno.

Baca Juga: Kades Temaji Dilaporkan ke Polisi

Dalam penggeledahan itu, petugas menyisir setiap ruangan yang berada di 3 blok hunian narapidana. Tak terkecuali blok wanita. "Tidak menemukan narkoba di sana, namun ada beberapa barang yang berhasil disita," paparnya.

Lebih jauh, Siswarno menuturkan, kegiatan penggeledahan terhadap warga binaan ini akan dilakukan secara berkelanjutan sehingga meminimalkan risiko gangguan keamanan dan ketertiban.

"Kita akan terus melakukan penggeledahan secara rutin dan konsistensi sehingga Lapas aman dan tertib," tutupnya. (gun/ian)

Baca Juga: Cegah Peredaran Narkoba dan Barang Terlarang, Petugas Gabungan Geledah Kamar WBP Lapas Tuban

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO