SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendatangi Kantor Kecamatan Kenjeran guna memberi pengarahan kepada camat dan lurah yang ada di wilayah setempat, Senin (15/3/21).
Dalam pertemuan itu, Wali Kota Eri Cahyadi didampingi oleh Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Achmad Zaini, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) R Moh Suharto Wardoyo, serta Kepala Dispendukcapil Agus Imam Sonhaji,.
Baca Juga: Tak Terima Diviralkan Selingkuh, Sembunyikan Wanita di Kolong Meja, Camat Asemrowo Bakal Lapor Polda
Mas Eri, sapaan akrab Wali Kota Eri Cahyadi mengajak agar para lurah dan camat bekerja sepenuh hati untuk melayani masyarakatnya. Selain itu, ia meminta kelurahan maupun kecamatan turun langsung untuk memberikan solusi jika ada warga membutuhkan bantuan atau sedang mengalami kendala.
“Yang saya sampaikan terus menerus adalah tidak ada arogansi kepada masyarakat dan harus solutif,” kata Eri seusai memberikan pengarahan.
Ia menjelaskan, saat ini kelurahan dan kecamatan sedang melakukan pendataan kepada seluruh warganya termasuk mendata pendapatan tiap Kartu Keluarga (KK) setiap bulannya. Nantinya, dari data itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan mengambil sejumlah langkah untuk mengintervensi warga yang membutuhkan.
Baca Juga: Marak Pengemudi Mabuk Sebabkan Laka di Surabaya, Pemkot Bakal Tetapkan Aturan ini untuk RHU
“Untuk itu, berarti saya harus punya data dari RT-RW, lurah, dan camat. Supaya bisa segera kita intervensi,” ungkapnya.
Menurutnya, data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang ada saat ini segera perbarui dengan data yang sedang dikerjakan oleh dinsos bersama dengan camat, lurah, hingga tingkat RT/RW. Bahkan, ia menyebut dalam data itu nantinya akan lebih diperinci lagi siapa saja yang bekerja dalam satu KK.
“Jadi ini nanti rinci. Siapa yang belum bekerja, misalnya bapaknya bekerja dengan pendapatan di bawah UMK, namun punya anak yang sudah lulus sekolah atau sarjana, nah mereka yang akan kami intervensi,” jelasnya.
Baca Juga: Preman Getok Tarif Parkir KBS Rp45 Ribu, Polsek Wonokromo Tuding Pihak ini Tak Tegas
Tidak hanya itu, dalam forum tersebut, Eri memaparkan rencananya di data MBR akan ada klasifikasi. Misalnya desil 1 untuk warga yang tingkat kemiskinannya paling rendah. Kemudian desil 2, warga yang lebih layak, dan seterusnya. Dari situlah pemkot dapat memberikan intervensi sesuai dengan kebutuhan masing-masing warga yang masuk dalam klasifikasi desil tersebut.
"Lalu kita pantau dengan harapan warga itu akan lepas dari data MBR. Artinya dia sudah keluar dan sudah mampu. Karena setiap desil memiliki intervensi yang berbeda. Ada yang tidak memerlukan rumah susun (rusun), ada pula yang membutuhkan pelatihan atau keterampilan kemudian memperoleh peluang kerja,” urainya.
Di kesempatan yang sama, orang nomor satu di Kota Pahlawan itu menambahkan, apabila pendataan sudah kelar maka akan segera dipublikasikan di kantor kecamatan dan kelurahan masing-masing wilayah. “Supaya semua warga dapat mengakses. Nanti ada aplikasinya juga," pungkasnya. (ian/rev)
Baca Juga: One Voice SMPN 1 Surabaya Raih Juara Dua Kategori Bergengsi di SWCF 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News