Lantik 159 ASN Jabatan Fungsional, Wabup Syah: Wujudkan Pelayanan Publik yang Prima

Lantik 159 ASN Jabatan Fungsional, Wabup Syah: Wujudkan Pelayanan Publik yang Prima Wabup Syah Natanegara saat melantik para ASN di Pendopo Trenggalek. (foto: HERMAN/BANGSAONLINE)

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Sejumlah 159 ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemkab Trenggalek dilantik oleh Wakil Bupati Trenggalek Syah Natanegara untuk menduduki jabatan fungsional di masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Pengambilan sumpah jabatan ini digelar secara hybird langsung di Pendopo Trenggalek dan secara daring dari Aula Kantor Dinas PUPR Kabupaten Trenggalek, Kamis (19/3/2021) malam.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Trenggalek Syah Natanegara meminta seluruh pejabat fungsional menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara dalam memberikan pelayanan yang prima terhadap masyarakat.

Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Tinjau Gudang Bulog

"Jabatan fungsional adalah jabatan yang tugasnya didasarkan pada keahlian dan atau keterampilan tertentu yang tentunya bersinggungan dengan pelayanan langsung terhadap masyarakat," ucapnya.

Menurut Syah, ukuran tingkat keberhasilan pelayanan publik dapat dilihat dari tingkat kepuasan masyarakat ketika mereka membutuhkan pelayanan dari para abdi negara.

"Maka dari itu, kami menaruh harapan kepada para pejabat yang dilantik untuk bisa menjalankan amanah ini dengan baik guna mewujudkan pelayan publik yang prima, sebagai salah satu program strategis 100 hari kepemimpinan Moch. Nur Arifin-Syah M. Natanegara di Trenggalek," katanya.

Baca Juga: Pemkab Trenggalek Raih Predikat III Pelaporan Aksi HAM 2023

Orang nomor dua di Kabupaten Trenggalek ini juga mengatakan, masih ada 212 ASN yang belum dilantik sebagai pejabat fungsional. Oleh karenanya, dia meminta agar mereka yang telah diambil sumpah jabatannya saat ini agar serius menjalankan tugas nantinya.

Sementara itu, Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek Tanto Riyadi mengatakan, 159 pejabat fungsional yang diambil sumpah jabatannya ini terdiri dari pejabat fungsional guru sebanyak 22 orang.

Selanjutnya, pejabat fungsional tenaga kesehatan sebanyak 119 orang, pejabat fungsional pada dinas PUPR 13 orang terdiri dari 3 orang pada jabatan fungsional penataan ruang, 4 orang pada jabatan tata teknik bangunan, 3 orang pada jabatan fungsional jalan, dan 3 orang pada jabatan teknik pengairan. (man/zar)

Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Salurkan Ganti Rugi Proyek Pembanguan Dam Bagong

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO