NGAWI, BANGSAONLINE.com - Pasca menggelar pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ngawi pada tahun 2020 kemarin, selanjutnya KPU Ngawi bersiap-siap untuk menyosialisasikan Pemilihan Calon Legislatif 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan awak media di kantor KPU setempat, Sabtu (20/03) malam. Selain melakukan evaluasi atas pelaksanaan pilkada sebelumnya, juga dilakukan persiapan sosialisasi pada pelaksanaan pemilihan wakil rakyat tersebut.
Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas
"Untuk selanjutnya, pilkada sudah jelas akan digelar serentak pada 2024, meskipun untuk pemilihan legislatif maupun presiden masih belum ditentukan bulannya," jelas Aman Ridho Hidayat, salah satu Komisioner KPU Ngawi.
Terkait dengan perkembangan pemilihan umum maupun pilkada yang akan datang, Aman menuturkan, KPU dituntut dapat menyesuaikan penyelenggaraan agenda besar tersebut.
"Dan yang akan menjadi tugas berat para komisioner di KPU dengan berakhirnya masa kerja komisioner pada bulan Juni 2024. Di sinilah tugas berat para komisioner KPU dituntut profesional dengan kemungkinan komisioner yang baru," tuturnya.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Jatim Gelar Media Gathering di Kota Batu Selama 3 Hari
"KPU akan berusaha menghitung persiapan sejak dini 30 bulan sebelumnya. Jadi, untuk bulan Juli atau Agustus 2021 kita sudah mulai merencanakan tahapan yang memungkinkan dapat dilakukan," sambungnya.
Terkait dengan wacana pelaksanaan pilkada pada bulan November 2024, tambah Aman, berarti masa kerja kepala daerah hasil Pilkada 2020 tidak sampai 5 tahun. Hal tersebut akan berpengaruh juga dengan tugas dan tanggung jawab dari KPU sebagai penyelenggara pemilihan umum. (nal/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News