KOTA PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Pasuruan mulai memperketat penggunaan kantong plastik sekali pakai dengan menggandeng pelaku usaha ritel modern melalui Forum Group Discussion (FGD) Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik yang digelar Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP), Selasa (23/12/2025).
FGD yang berlangsung di MCC Gradhika tersebut menjadi forum dialog antara pemerintah daerah dan perwakilan ritel modern, seperti Indomaret, Alfamart, Alfamidi, dan Basmalah, guna menyamakan persepsi terkait penerapan pembatasan kantong plastik dalam aktivitas belanja masyarakat.
BACA JUGA:
- Kirab Pasoeroean Tempo Doeloe Meriahkan Kota Pasuruan, Walkot Adi Ajak Lestarikan Budaya
- Pelaku Pencurian Burung Perkutut di Kota Pasuruan, Ternyata ODGJ
- Wali Kota Pasuruan Tekankan Peningkatan Pelayanan Prima pada Apel ASN Perdana Pascalibur Lebaran
- Lia Istifhama, Otonomi Daerah, dan Pertaruhan Masa Depan Keadilan Sosial Indonesia
Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo menegaskan bahwa kebijakan pembatasan kantong plastik merupakan langkah konkret untuk mewujudkan Kota Pasuruan yang ramah lingkungan, maju, dan modern.
“Kita ingin mendukung target zero waste ke depan. Kebijakan pembatasan kantong plastik ini membutuhkan dukungan dan komitmen bersama dari seluruh pihak, khususnya pelaku usaha ritel modern yang menjadi salah satu titik utama distribusi kantong plastik kepada masyarakat,” ujarnya.
Wali Kota menyampaikan, program tersebut sejalan dengan pengembangan konsep smart city, khususnya dalam pengelolaan lingkungan.
Menurutnya, kantong plastik sekali pakai masih menjadi persoalan serius karena minimnya pemanfaatan ulang sehingga menambah beban pengelolaan sampah.
“Harapannya, FGD ini dapat menghasilkan rekomendasi yang bersifat operasional dan teknis sebagai bentuk komitmen kita bersama. Kami membuka ruang masukan dari ritel modern agar kebijakan ini dapat diterapkan secara efektif,” bebernya.






