KOTA PASURUAN,BANGSAONLINE.com -Pengurus Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pasuruan masa khidmat 2025–2029 resmi dilantik dan dikukuhkan di Gedung Gradika Kota Pasuruan, Sabtu (20/12/2025).
Pengukuhan dilakukan oleh Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa Timur, Ahsanul Haq, yang sekaligus membacakan surat keputusan kepengurusan.
BACA JUGA:
- Kirab Pasoeroean Tempo Doeloe Meriahkan Kota Pasuruan, Walkot Adi Ajak Lestarikan Budaya
- Pelaku Pencurian Burung Perkutut di Kota Pasuruan, Ternyata ODGJ
- Wali Kota Pasuruan Tekankan Peningkatan Pelayanan Prima pada Apel ASN Perdana Pascalibur Lebaran
- Pengurus Ponpes Wali Barokah dan LDII Kota Kediri Berkunjung ke Kediaman Ketua Umum MUI Pusat
Dalam struktur tersebut, Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo ditetapkan secara ex officio sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kota Pasuruan.
Dalam sambutannya, Adi menyampaikan harapan agar kepengurusan MUI yang baru dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menjawab tantangan sosial dan keagamaan yang semakin kompleks.
Ia menilai perkembangan teknologi digital membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat, termasuk pola kemaksiatan yang kini tidak lagi terlihat secara kasat mata.
“Kalau dulu judi terlihat dari kumpul-kumpul dan main dadu, sekarang sudah ada judi online. Begitu juga prostitusi yang kini bergeser melalui aplikasi,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menuntut peran ulama dan tokoh agama agar lebih adaptif dan responsif dalam memberikan tuntunan kepada masyarakat.
Pemerintah Kota Pasuruan, lanjut dia, selama ini selalu melibatkan MUI dalam perumusan kebijakan yang berkaitan dengan persoalan sosial dan keagamaan.
“Setiap kebijakan yang bersentuhan dengan kemasyarakatan dan keagamaan, kami selalu meminta pertimbangan MUI. Termasuk penataan pedagang kaki lima di trotoar yang merupakan hak pejalan kaki,” jelasnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




