Suasana sosialisasi yang digelar bersama antara BPJS Kesehatan, Dinkes, dan Dinsos Kediri. (Ist)
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Kediri gelar sosialisasi ke perangkat desa mengenai cara cek status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan cara reaktivasi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), Selasa (3/3/2026) lalu.
Sosialisasi ditujukan ke perangkat desa karena mereka sering menjadi rujukan awal masyarakat ketika mengalami kendala JKN.
Melalui kegiatan ini, perangkat desa diharapkan dapat memahami alur pengecekan status kepesertaan, proses pembaruan data, hingga pengajuan reaktivasi bagi masyarakat yang memenuhi kriteria.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi, menegaskan pentingnya masyarakat melakukan pengecekan status kepesertaan secara berkala. Ia menyebut, pemeriksaan status kepesertaan dapat dilakukan melalui berbagai kanal layanan digital.
“Penguatan informasi di tingkat desa ini penting agar masyarakat tidak baru mengetahui status kepesertaan nonaktif saat akan berobat. Pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, maupun layanan administrasi melalui WhatsApp Pandawa,” kata Tutus, Sabtu (7/3/2026).
Sementara Kabid Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Dinsos Kediri, Ariyanto, mengatakan bahwa proses reaktivasi PBI JK mengacu pada pembaruan data sosial ekonomi yang saat ini sedang berjalan. Ia menyebutkan bahwa prioritas reaktivasi PBI JK diberikan kepada masyarakat yang memang memenuhi kriteria.
“Kami sedang melakukan pemutakhiran DTSEN. Untuk PBI JK, prioritas utamanya adalah masyarakat yang memang layak dan berada di desil 1 sampai 5,” ujar Ariyanto.
Menurutnya, pemahaman perangkat desa mengenai kriteria dan alur pengusulan reaktivasi sangat diperlukan agar bantuan iuran dapat tetap tepat sasaran. Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai langkah yang harus dilakukan ketika status PBI JK mereka tidak aktif.
Sementara itu, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kediri, Rahma Sari Dewi, mengatakan bahwa pemda mendukung penguatan perlindungan kesehatan bagi masyarakat. Ia menyampaikan bahwa literasi mengenai kepesertaan JKN serta kedisiplinan untuk menjaga status kepesertaan tetap aktif perlu terus diperkuat. Selain itu, masyarakat yang mampu juga diharapkan dapat mengambil peran melalui kepesertaan mandiri.
“Mas Bupati memberi perhatian pada hal ini agar masyarakat Kabupaten Kediri dalam mengakses layanan kesehatan tidak mengalami kesulitan. Kami juga bekerja sama dengan BPJS Kesehatan melalui program Pesiar, yang menyasar hingga ke desa-desa, terutama bagi masyarakat yang sebenarnya mampu mandiri tetapi belum tergerak untuk ikut BPJS Kesehatan,” kata Rahma.
Rahma menambahkan bahwa pemahaman masyarakat mengenai skema gotong royong dalam Program JKN perlu terus diperkuat agar kepesertaan tidak dipandang hanya dibutuhkan ketika sedang sakit. Menurutnya, menunda kepesertaan dapat berdampak pada besarnya biaya yang harus ditanggung ketika membutuhkan layanan kesehatan berbiaya tinggi.
“Kadang masih ada yang menunda ikut JKN. Namun saat terkena penyakit berat, misalnya harus menjalani cuci darah, biaya yang dibutuhkan bisa sangat besar dan akhirnya berdampak pada kondisi ekonomi keluarga,” tambahnya. (uji/msn)















