Percepat Zero ODOL 2027 di Jatim, Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi

Percepat Zero ODOL 2027 di Jatim, Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat menyampaikan sambutan. (Ist)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Indar Parawansa, menyerahkan truk yang telah dinormalisasi dimensinya kepada perwakilan sopir di halaman Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim, Jumat (6/3/2026).

Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya percepatan penanganan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) sekaligus langkah terwujudnya Zero ODOL di Jatim tahun 2027 sebagaimana program pemerintah pusat yang dikoordinasikan oleh Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

menegaskan bahwa normalisasi dimensi kendaraan merupakan langkah penting untuk menciptakan sistem transportasi jalan yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan. Ini juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas sekaligus menjaga kualitas infrastruktur jalan.

“Apa yang kita lakukan hari ini merupakan bagian dari ikhtiar kita bersama dalam normalisasi kendaraan ODOL. InsyaAllah kalau kita gerak bersama Jawa Timur Zero ODOL Tahun 2027,” ujar .

Ia menjelaskan, pengukuran kendaraan dilakukan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jatim sejumlah 209 unit milik anggota Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT). Dari 238 unit, telah dikeluarkan spesifikasi teknis dimensi kendaraan dan wajib untuk dilakukan normalisasi pada 160 unit kendaraan yg diukur oleh BPTD Jatim.

Lebih lanjut, seluruh proses normalisasi tersebut difasilitasi oleh Pemprov Jatim secara bertahap, termasuk dukungan pembiayaan pemotongan dimensi kendaraan kepada pemilik kendaraan perorangan yg sekaligus sebagai sopir yg belum mampu melakukan normalisasi.

"Proses normalisasi semuanya difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui dukungan pembiayaan pemotongan dimensi kendaraan," katanya.

Menurut , langkah ini diharapkan dapat mendorong partisipasi lebih luas dari para pelaku usaha transportasi dan komunitas pengemudi untuk ikut menyesuaikan dimensi kendaraan sesuai regulasi.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO