BangsaOnline - Tim independen racikan Presiden Jokowi mengomentari putusan sidang
praperadilan yang memenangkan gugatan Komjen Budi Gunawan di Pengadilan
Negeri Jakarta Selatan. Berikut isi lengkap pernyataan tim yang diketuai
Syafii Maarif itu.
Konferensi pers sendiri dilakukan di Maarif
Institute di Jalan Tebet Dalam Raya II no 6, Jakarta Selatan. Dalam
konferensi pers tersebut hadir juga Anggota Tim Independen yang hadir
ialah Bambang Widodo Umar, Hikmahanto Juwana, Imam Prasodjo dan mantan
Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno.
Berikut Isi Rekomendasi Terbuka Tim Konsultatif Independen:
1.
Tim Konsultatif Independen tetap pada rekomendasi agar Presiden tidak
melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri meski beliau telah
dihapuskan status tersangka dalam Putusan praperadilan mengingat putusan
praperadilan tidak terkait dengan substansi sangkaan.
2. Tim
Konsultatif Independen mengharapkan Presiden berupaya agar Komjen Pol
Budi Gunawan bersedia untuk mengundurkan diri dalam pencalonan Kapolri
demi kepentingan Bangsa dan Negara.
3. Presiden segera memulai
proses pemilihan calon Kapolri agar Institusi Polri terjaga soliditas
dan independensinya serta Kapolri terpilih dapat memastikan sinergi
dengan lembaga penegak hukum lain.
4. Presiden segera turun
tangan dan melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan keberadaan
Komisi Pemberantasan Korupsi yang sejumlah pimpinannya ditetapkan
sebagai tersangka dan sejumlah penyidik dan pegawainya ditersangkakan
atau terancam ditersangkakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News