SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Peredaran sabu di kalangan sopir truk dan bus antarkota yang sedang beristirahat di kawasan Taman, Sidoarjo akhirnya bisa diungkap Tim Reskrim Polsek Taman, Sidoarjo.
Dua pemuda yang diduga sebagai pengedar dan penyedia sabu, masing-masing Febri Agus Wijayadi dan Wahyu Firmansyah, keduanya Warga Desa Bringinbendo, Taman, Sidoarjo berhasil ditangkap polisi, Selasa (23/3/2021) pagi.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan 14 poket sabu siap edar seberat 5 gram, sebuah handphone, dan alat isap sabu yang semuanya berada di dalam tas kecil milik tersangka.
Ungkap kasus peredaran sabu di kalangan sopir truk dan bus antarkota yang sedang istirahat ini berhasil dilakukan bermula dari tertangkapnya salah satu tersangka yang menjadi target operasi petugas, yang kemudian dikembangkan hingga bisa menangkap satu tersangka lainnya dan barang bukti sabu.
Ironisnya, dari hasil pemeriksaan polisi, kedua tersangka ini tidak hanya menjual dan mengedarkan sabu, namun juga menyediakan alat isap sabu untuk sopir truk atau bus antarkota yang memerlukannya saat istirahat.
Baca Juga: Kasi Humas Polresta Sidoarjo Beri Kuliah Umum Strategi Kehumasan Masa Pilkada 2024
"Saya jual Rp200 ribu per poketnya, yang beli rata-rata sopir truk dan bus yang sedang istirahat di garasi atau pinggir jalan," ujar Wahyu, salah satu tersangka.
Sementara untuk pengembangan kasus lebih lanjut, saat ini polisi tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya yang diduga sebagai pemasok sabu ke kedua tersangka sebelum akhirnya dijual ke sopir.
"Kedua tersangka kami amankan di sel tahanan, dan saat ini kami tengah kejar tersangka lainnya yang menjadi pemasok sabu," tegas Iptu Sugiyono, Kanit Reskrim Polsek Taman, Sidoarjo. (cat/zar)
Baca Juga: Satlantas Polresta Sidoarjo Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News