KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Jangan main-main dengan kartu remi. Bisa-bisa harus berurusan dengan polisi, bila dibarengi dengan taruhan uang alias judi. Lebih-lebih, saat ini jajaran Polres Kediri Kota gencar melakukan operasi pekat.
Hal itulah yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Banyakan, Polres Kediri Kota. Senin (29/3) sekira pukul 03.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Banyakan menciduk 3 pelaku perjudian kartu remi di sebuah rumah kosong di Dusun Mergosono RT 02 RW 02 Desa Banyakan, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Polres Kediri Kota Imbau Pengguna Jalan untuk Keselamatan Arus Balik Liburan
Tiga orang remaja yang terciduk tersebut adalah Bayu Aji Widodo (27), April Awaludi (37), dan Agung Pramono (25). Ketiganya warga Dusun Mergosono RT 02 RW 03 Desa Banyakan, Kecamatan Banyakan.
Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Ni Ketut Suarningsih menjelaskan, penggerebekan tersebut berkat informasi dari warga, bahwa di Dusun Mergosono sering terdapat perjudian kartu.
Mendapat informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan. Kemudian pada hari Senin (29/3) sekira jam 03.00 WIB petugas melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap 3 pelaku.
Baca Juga: Polres Kediri Kota Perketat Pengamanan Perayaan Imlek 2576 Kongzili di Klenteng Tjoe Hwie Kiong
"Selanjutnya ketiga pelaku berikut barang bukti berupa 1 set kartu remi, biting/lot dari potongan kabel, kaleng plastik, dan uang tunai Rp. 312.000 dibawa ke Polsek Banyakan untuk proses lebih lanjut," kata AKP Ni Ketut, Selasa (30/3). (uji)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News