MALANG, BANGSAONLINE.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersikap tegas terhadap broker yang menyunat dana hibah untuk masyarakat. Gubernur asal Jemursari Wonocolo Surabaya itu mengaku sudah mendengar informasi tentang penyunatan dana hibah.
“Saya dengar ada yang dapat sekian persen, sekian persen. Saya mohon panjenengan menjawab tidak. Kasihan yang mestinya masjidnya jadi, malah setengah jadi. Sekolah yang mestinya fasilitasnya lengkap, jadi tidak lengkap,” kata Gubernur Khofifah dalam acara Sosialisasi Bantuan Hibah Tahap II Pemprov Jatim tahun 2021 di Hotel Savana Kota Malang, Senin (29/3) malam.
Baca Juga: Khofifah Raih Penghargaan dari Kementerian PPPA di Puncak Peringatan Hari Ibu 2024
"Ini pertama kalinya saya hadir dalam sosialisasi bantuan hibah. Karena saya ingin memastikan bahwa hibah dari Pemprov Jatim utuh tanpa terkurangi, semua tersalurkan ke masyarakat. Karena saya sempat mendengar ada yang tidak utuh menerimanya. Saya minta ke depan hak itu tidak terjadi lagi,” kata Khofifah.
Menurut dia, jika sampai ada oknum yang terindikasi melakukan pemotongan dana hibah, agar segera dilaporkan dengan detail dan jelas. Ia berjanji akan melindungi privasi pelapor agar pemotongan dana hibah tidak terjadi lagi.
“Saya akan jaga privasi jenengan. Silakan laporkan detail. Jangan buat surat kaleng,” tegasnya. Dengan begitu pengawasan akan lebih maksimal.
Baca Juga: Hadiri Haul Ke-15 di Ciganjur, Khofifah Kenang Sosok Gus Dur Sebagai Pejuang Kemanusiaan
Seperti diberitakan BANGSAONLINE.com, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengalokasikan anggaran hibah sebesar Rp 1,257 triliun dan siap dicairkan di tahun 2021 ini.
Bantuan hibah tersebut digunakan untuk pembangunan tempat peribadatan, lembaga pendidikan dan juga kegiatan untuk kelompok masyarakat, untuk irigasi tersier dan lain-lain.
Baca Juga: Khofifah: Kasih Ibu Sepanjang Masa, Hormatilah dan Berbaktilah Selagi Ada
Tahun ini sebanyak 4.638 penerima bantuan hibah Pemprov Jatim yang akan dicairkan tahun 2021 ini. Mereka telah terseleksi dan terverifikasi dari total 10 ribu lebih yang mengajukan bantuan hibah.
Ada pun jumlah tersebut meliputi perbaikan dan pendirian sarana peribadatan sebanyak 657 bangunan, atau setara dengan Rp. 157,3 Miliar, lembaga pendidikan sebanyak 2.988 bangunan dari jenjang SD hingga SMA dan Pondok Pesantren setara Rp. 770,8 Miliar. Lalu kelompok masyarakat dan lembaga/organisasi masyarakat sebanyak 993 organisasi atau setara Rp. 329,5 Miliar.
Khofifah menyampaikan, sosialisasi bantuan hibah ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan terkait dengan persyaratan calon penerima hibah. Termasuk proses pencairan dan penyusunan laporan pertanggung jawabannya.
Baca Juga: Peringatan HKSN 2024, Khofifah Ajak Masyarakat Perkuat Solidaritas Antar Sesama
"Tujuannya ialah dalam rangka tertib penyaluran, pemanfaatan dan pertanggungjawaban atas dana bantuan hibah dari Pemprov Jatim tahun 2021," kata Khofifah.
Peserta dijelaskan terkait prosedur dan persyaratan pendirian sarana peribadatan dan izin operasional lembaga pendidikan keagamaan. Selain itu juga ada penyusunan rencana anggaran biaya, penyusunan laporan pertanggung jawaban, serta pengarahan kewajiban perpajakan atas penggunaan dana hibah dan aspek hukum pemberian hibah kepada penerima hibah.
Baca Juga: Tinjau Posko OMC, Pj Gubernur Adhy: Upaya Kurangi Dampak Cuaca Ekstrem di Daerah Rawan Banjir
Peserta sosialisasi bantuan hibah Pemprov Jatim tahun 2021 tahap kedua tersebut diikuti 250 orang dari Kabupaten dan Kota se-Jawa Timur.
Mereka terdiri dari pimpinan Pondok Pesantren, Ketua Lembaga Pendidikan Keagamaan maupun Pendidikan Umum, Ketua Organisasi Kepemudaan, Ketua Kelompok Masyarakat dan Organisasi Sosial Lainnya.
Adapun narasumber yang menyampaikan berasal dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jatim, Dinas Permukiman Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jatim, Inspektorat Provinsi Jatim, Direktorat Jenderal Pajak Jatim, Kejaksaan Tinggi Jatim dan Bank Jatim Cabang Kota Malang. (*)
Baca Juga: Lagi, Jatim Dapat Penghargaan, Raih Predikat Sangat Baik Implementasi Sistem Merit Manajemen ASN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News