Kapolda Jatim Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Penganiayaan Wartawan Tempo

Kapolda Jatim Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Penganiayaan Wartawan Tempo Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta memberikan keterangan kepada wartawan usai menerima beberapa perwakilan dari media di Surabaya terkait kasus penganiayaan terhadap wartawan Tempo.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polda Jawa Timur bergerak cepat menuntaskan perkara penganiayaan yang dialami oleh jurnalis Majalah Tempo, Nurhadi, yang terjadi pada Sabtu (27/3/2021) malam lalu.

Guna mempercepat proses penanganan penganiayaan yang dialami oleh Nurhadi. Polda jatim sudah membentuk tim khusus dan sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi, termasuk meminta keterangan saksi pelapor (Nurhadi).

Penganiayaan ini terjadi saat Hadi, sapaan akrab Nurhadi, sedang melakukan kegiatan peliputan di Bumimoro, Surabaya.

Saat itu, Nurhadi tengah meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya sudah menyatakan Angin sebagai tersangka dalam kasus suap pajak.

Pascaterjadinya kasus penganiayaan kepada jurnalis di Surabaya ini, Irjen Pol Nico Afinta hari ini menerima beberapa perwakilan dari media di Surabaya.

"Saya prihatin atas peristiwa yang menimpa saudara Nurhadi," ucap usai menemui perwakilan media, Selasa (30/3/2021) sore.

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO