DPRD Jember Restui Wacana Pembukaan Izin Tambang Galian C

DPRD Jember Restui Wacana Pembukaan Izin Tambang Galian C Sekretaris Komisi C DPRD Jember Hasan Basuki. (foto: ist)

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Wacana pembukaan izin tambang galian C di Kabupaten Jember yang disampaikan oleh Bupati Hendy Siswanto pada Rabu (31/03/2021) kemarin di Makodim Jember, rupanya juga disambut baik oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember.

Wacana tersebut dianggap bagus senyampang tidak menyalahi regulasi. Sebab, kata Sekretaris Komisi C DPRD Jember Hasan Basuki, kebijakan tersebut juga menyangkut kepentingan masyarakat Jember dan pengusaha tambang.

Baca Juga: Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan

"Ya bagus, kami dukung yang penting tidak menyalahi regulasi, karena itu juga untuk kepentingan masyarakat dan pengusaha tambang," ucap Hasan di ruang kerjanya, Rabu (31/3/2021) kemarin.

Bahkan, saat ditanya soal dampaknya terhadap lingkungan, kata dia, jika izin sudah ada maka tentu sudah dianalisis terkait dengan dampak-dampaknya pada lingkungannya (amdal).

"Karena jika izin sudah ada maka tentu sudah lengkap secara administrasi yang di dalamnya juga ada amdalnya," tambahnya.

Baca Juga: Angin Kencang, Warga Jember Tewas Tertimpa Pohon Tumbang

Adapun untuk mekanisme perizinannya, kata dia, bupati harus mempermudah dan tidak harus berbelit-belit. "Kami mendukung itu, namun untuk saat ini terkait perizinan masih ada pada kewenangan provinsi," pungkasnya. (yud/eko/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO