Petugas Satpol PP saat berupaya mengamankan ODGJ yang berkeliaran di sebuah rumah makan.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dua orang gelandangan diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban saat berkeliaran di sekitar Terminal Baru Tuban, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Senin (5/4/2021).
Keberadaan dua orang tuna wisma yang diduga sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) itu sangat meresahkan masyarakat sekitar, sehingga keduanya diamankan supaya tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
BACA JUGA:
- Lapas Tuban Gagalkan Penyelundupan 177 Butir Obat, Alur Kunjungan Bakal Diperketat
- PT Solusi Bangun Indonesia Bagikan Dividen Rp329,3 Miliar dari Laba Bersih 2025
- Gangguan Transmisi 500 kV, PLN Angkat Bicara soal Listrik Padam di Tuban hingga Lamongan
- Berawal dari Facebook, Pasangan Paruh Baya ini Resmi Menikah di Nikah Massal Tuban
"Kita mendapat laporan dari masyarakat adanya ODGJ yang berkeliaran, lalu kita tindaklanjuti dengan evakuasi dan penertiban," ujar Kasatpol PP Tuban, Hery Muharwanto kepada BANGSAONLINE.com.
Tidak diketahui dari mana asal usul dua ODGJ berjenis kelamin laki-laki tersebut, karena saat diamankan keduanya tidak mengantongi identitas apapun. Bahkan, salah satu ODGJ itu tak mengenakan sehelai benang pun ditubuhnya alias bugil saat diamankan petugas di salah satu rumah makan di Tuban.

"Adanya ODGJ yang berkeliaran di area rumah makan sangat mengganggu pengunjung, apalagi ada yang tidak memakai baju, sehingga pengunjung merasa risih," imbuhnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




