Bugil di Area Rumah Makan, Dua ODGJ di Tuban Digelandang Petugas Satpol PP

Bugil di Area Rumah Makan, Dua ODGJ di Tuban Digelandang Petugas Satpol PP Petugas Satpol PP saat berupaya mengamankan ODGJ yang berkeliaran di sebuah rumah makan.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dua orang gelandangan diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten saat berkeliaran di sekitar Terminal Baru , Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten , Senin (5/4/2021).

Keberadaan dua orang tuna wisma yang diduga sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) itu sangat meresahkan masyarakat sekitar, sehingga keduanya diamankan supaya tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga: Rektor IIKNU Tuban Pastikan Kesiapan Lulusan Profesi Bidan dan Ners

"Kita mendapat laporan dari masyarakat adanya ODGJ yang berkeliaran, lalu kita tindaklanjuti dengan evakuasi dan penertiban," ujar Kasatpol PP , Hery Muharwanto kepada BANGSAONLINE.com.

Tidak diketahui dari mana asal usul dua ODGJ berjenis kelamin laki-laki tersebut, karena saat diamankan keduanya tidak mengantongi identitas apapun. Bahkan, salah satu ODGJ itu tak mengenakan sehelai benang pun ditubuhnya alias bugil saat diamankan petugas di salah satu rumah makan di .

Baca Juga: Warga Enggan Dievakuasi, Dandim Tuban Siagakan Prajurit TNI Bantu Warga Terdampak Banjir

"Adanya ODGJ yang berkeliaran di area rumah makan sangat mengganggu pengunjung, apalagi ada yang tidak memakai baju, sehingga pengunjung merasa risih," imbuhnya.

Hery menjelaskan, setelah diamankan, dua orang gelandangan itu kemudian dilakukan pendataan untuk selanjutnya diserahkan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) setempat.

"Sudah kita serahkan ke dinas sosial mas untuk dilakukan pembinaan," ucapnya.

Baca Juga: Hakim PN Tuban Vonis Penebang Kayu Jati Milik Perhutani 10 Bulan dan Denda Rp500 Juta

Hery juga mengimbau kepada masyarakat supaya tidak segan-segan melaporkan kepada petugas jika menemukan ODGJ yang berkeliaran dan meresahkan. "Setiap ada laporan pasti kita tindak lanjuti, jadi jangan ragu untuk melapor," tambahnya.

Operasi penertiban gelandangan, pengemis (gepeng), dan ODGJ ini akan terus dilakukan sebagai upaya menegakkan Perda nomor 16 tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. (gun/rev)

Video Terkait

Baca Juga: Dua Hari, Dua Pohon Tumbang, Masyarakat Tuban Diminta Waspada

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO