Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan Remaja di Desa Gelang Sidoarjo, Pelaku Peragakan 28 Adegan

Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan Remaja di Desa Gelang Sidoarjo, Pelaku Peragakan 28 Adegan Reka ulang kasus pembunuhan pemuda yang mayatnya di buang di parit kawasan Desa Gelang, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Selasa (6/4/2021). (foto: ist)

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit Resmob Satreskrim Polresta menggelar reka ulang kasus pembunuhan pemuda yang mayatnya di buang di parit kawasan Desa Gelang, Kecamatan Tulangan, , Selasa (6/4/2021).

Kanit Resmob Satreskrim Polresta AKP Untoro mengatakan, reka ulang ini dilakukan untuk melengkapi dan mengetahui detailnya proses pelaku dalam menghabisi nyawa korbannya. "Untuk melengkapi berkas perkara," katanya.

Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau

Dalam reka ulang yang digelar sekitar pukul 11.00 WIB itu, pelaku memperagakan sebanyak 28 adegan. Mulai dari adegan perencanaan pembunuhan, menyiapkan alat, pelaksanaannya, dan yang terakhir membuang jenazah korban.

Sementara dalam aksi pembunuhannya itu sendiri terjadi dalam adegan ke 26. "Jadi pada saat itu, tersangka menghabisi nyawa korban pada waktu di dalam mobil dengan cara mencekik menggunakan sarung," ucap Untoro.

Dikatakan Untoro, tidak ada yang berbeda dalam proses penyelidikan sebelumnya dengan hasil reka ulang yang disaksikan oleh puluhan warga sekitar tersebut.

Baca Juga: Direksi dan Karyawan Sekar Laut Sidoarjo Kompak Dukung Khofifah, Disebut Cagub Paling Ngayomi

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan berencana terhadap Andika Reza Rahmadani yang dilakukan oleh tersangka HNF (27) dan BY (25), terjadi pada Kamis (4/3/2021).

Sebelum berhasil menghabisi nyawa Andika, Senin (1/3/2021), kedua tersangka nongkrong di warung kopi kawasan Desa Seimbang, Kecamatan Sukodono, . Di sana, mereka merencanakan pembunuhan yang pertama dengan cara meracuni korban, namun gagal.

Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO

Rencana yang kedua terjadi pada Kamis (4/3/2021) sekitar pukul 18.00 WIB. Waktu itu, HNF mengajak tukar mobil nopol L 9791 W di daerah Dungus, Kecamatan Sukodono. Setelah mendapatkan mobil, kedua tersangka mengajak korban ke Desa Ploso, Kecamatan Krembung, .

Di tengah perjalanan, tersangka beralasan kalau bannya kempes. Oleh salah satu tersangka, dilakukan pengecekan. Namun tiba-tiba tersangka BY langsung melepas sarung yang dipakainya dan diletakkan di dasbor mobil.

Setelah itu, HNF masuk ke dalam mobil dan langsung meminta handphone yang dibawa korban. Korban sempat tidak memberikan, namun karena terpojok korban menyerahkan handphone dan sambil menangis.

Baca Juga: Maling di Sidoarjo Gasak 2 HP dan Uang Tunai

Hal itu malah membuat HNF emosi. Dia lantas mengambil sarung dan dilingkarkan ke leher korban sambil ditarik oleh kedua tersangka. Setelah itu, tersangka HNF mengangkat korban dan membuangnya ke parit. Tak puas, tersangka menginjak leher korban dan memastikan korban tewas. (cat/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kecelakaan Karambol di Medaeng Sidoarjo, Truk Tabrak Tiga Mobil Hingga Terguling':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO