PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2021 di halaman Mapolres Pamekasan, Senin (12/4/2021). Operasi tersebut dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas.
Hadir dalam acara tersebut, Pejabat Utama Polres Pamekasan, kapolsek beserta personel jajaran Polres Pamekasan, Anggota Pom TNI, Anggota Kodim 0826/Pamekasan, Satpol PP, Dishubkominfo, dan Dinkes Kabupaten Pamekasan.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar dalam apel tersebut membacakan amanat Kapolda Jatim, bahwa Operasi Keselamatan Semeru 2021 ini dalam rangka mewujudkan kamseltibcarlantas dan pencegahan Covid-19 dengan meningkatkan disiplin protokol kesehatan serta tidak melaksanakan mudik lebaran tahun 2021.
Operasi Keselamatan Semeru 2021 digelar selama 14 hari, mulai dari tanggal 12 April 2021 sampai dengan 25 April 2021 dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara selektif prioritas.
"Sasaran operasi ini antara lain masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan dan masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas, serta masyarakat yang belum memahami tentang larangan mudik lebaran tahun 2021," terangnya.
Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan di Indonesia, Polres Pamekasan Tanam Bibit Jagung
Apel gelar pasukan tersebut dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan sasaran yang telah ditetapkan, khususnya dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19 dan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Usai apel gelar pasukan, Kapolres Pamekasan bersama anggota membagikan masker dan brosur sosialisasi Operasi keselamatan Semeru 2021 kepada pengguna jalan. (yen/zar)
Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News