Tak Mau Damai, Proses Hukum Pemukulan Calon Kakak Ipar di Gumukmas Jember Terus Berlanjut

Tak Mau Damai, Proses Hukum Pemukulan Calon Kakak Ipar di Gumukmas Jember Terus Berlanjut Mapolsek Gumukmas.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Proses mediasi kasus pertengkaran dalam sebuah keluarga yang dilakukan di Mapolsek Gumukmas, Kamis (15/4/2021), terancam gagal. Pasalnya, pihak pelapor tidak mau menerima upaya damai yang diajukan oleh terlapor.

Kasus pertengkaran yang berujung dengan pemukulan itu sendiri terjadi pada Sabtu (3/4/2021) lalu.

Penyebab timbulnya pertengkaran bermula dari pengambilan genset yang berada di rumah ibu pelapor. Nurul Sri Utami (38), korban, Rabu pagi itu menyuruh seorang karyawannya yang bernama Jupri (53) untuk mengambil genset di rumah ibunya. Berawal dari permasalahan itulah yang akhirnya menyebabkan keributan antara Nurul dengan NWL, yang notabene adalah calon adik iparnya sendiri.

Setelah terjadi adu mulut yang cukup lama, dalam keadaan emosi NWL melakukan pemukulan terhadap Nurul dengan memakai sandal, dan mengenai pipi kiri dari Nurul hingga mengakibatkan luka memar.

Merasa dirinya dianiaya, Nurul akhirnya melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya ke Mapolsek Gumukmas.

Bripka Suyitno, petugas jaga di Mapolsek Gumukmas membenarkan adanya pelaporan tersebut.

"Waktu itu memang benar bahwa korban Nurul sudah melapor, dan pihak polsek sudah mengawal kasus ini dengan beberapa kali memangil NWL sebagai tersangka terlapor," kata Suyitno.

Lihat juga video 'Nekat Ritual di Laut, 10 Warga Jember Meninggal Tersapu Ombak':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO