Ramadan Spesial, Gubernur Khofifah Beri Diskon Pajak Mobil dan Motor, Ada Hadiah Umrahnya

Ramadan Spesial, Gubernur Khofifah Beri Diskon Pajak Mobil dan Motor, Ada Hadiah Umrahnya Diskon Ramadhan yang akan diberikan mulai 20 April hingga 24 Juli mendatang.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Suasana Bulan Suci Ramadan tahun ini bakal terasa semakin spesial bagi masyarakat Jawa Timur. Ya, ini karena Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa telah menyiapkan berbagai kejutan bagi pemilik kendaraan roda 2, 3, serta roda 4 atau lebih.

Salah satunya adalah insentif pajak berupa "Diskon Ramadhan" yang akan diberikan mulai 20 April hingga 24 Juli mendatang. Diskon tersebut adalah pengurangan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 15 persen untuk roda 2 dan roda 3, serta 5 persen untuk roda 4 atau lebih. Tak hanya diskon, di Jatim juga memperoleh kesempatan berupa pembebasan sanksi administratif pembayaran PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Baca Juga: Respons Dampak Banjir Jember, BPBD Jatim dan OPD Tinjau Wilayah Terdampak dan Salurkan Bantuan

Gubernur Khofifah berharap, insentif pajak Diskon Ramadhan ini akan memberikan keringanan bagi masyarakat di tengah suasana pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Di sisi lain, insentif ini diharapkan juga akan membangun suasana yang istimewa atas datangnya bulan suci Ramadhan.

“Tahun lalu kita juga telah memberikan insentif pajak berupa Diskon Corona. Antusiasme cukup besar, dan itu artinya banyak masyarakat yang telah terbantu dengan pemberian diskon tersebut,” ujar Khofifah.

Ia berharap tingginya antusiasme masyarakat bisa mampu mendorong gairah pembayaran pajak di Jatim. Karena pada akhirnya, pajak ini akan menjadi sumber daya yang sangat penting untuk mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Jatim. Namun, berdasar catatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim sepanjang triwulan I tahun 2021 ini, masih ada 18,09 persen tidak patuh yang belum membayar kewajibannya.

Baca Juga: Khofifah: Tahun Baru Jadi Momentum Refleksi, Waspada Cuaca Ekstrem saat Liburan

“Bagi masyarakat Jatim yang bulan Januari sampai Maret kemarin belum bayar pajak, monggo silakan bayar di bulan Ramadan ini. Selain insyaallah akan berkah, juga pasti dapat diskonnya dan hilang dendanya,” ujar gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut.

Tidak hanya yang sudah lewat jatuh tempo, Diskon Ramadhan ini juga berlaku bagi yang belum jatuh tempo hingga akhir Desember 2021. Jadi, yang ingin membayar pajak lebih awal juga berhak menikmati potongan Diskon Ramadhan ini.

Selain diskon dan pembebasan sanksi kendaraan bermotor, di bulan Ramadan ini Gubernur Khofifah juga memberikan pembebasan pokok PKB untuk kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini sekaligus melengkapi kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan insentif Bea Balik Nama (BBN) bagi kendaraan listrik.

Baca Juga: Khofifah Raih Penghargaan dari Kementerian PPPA di Puncak Peringatan Hari Ibu 2024

“Banyak insentif yang sudah kita luncurkan. Asumsi kita yang akan memanfaatkan diskon ini mencapai 2.999.046 obyek pajak yang belum membayar maupun yang akan membayar sebelum jatuh tempo. Dengan jumlah tersebut, Pemprov (Jatim) akan mengucurkan Rp 107,67 miliar insentif pajak untuk warga Jatim,” rinci Khofifah yang juga Ketua Umum PP Muslimat NU tersebut.

Di akhir penjelasannya, Khofifah juga berjanti akan memberikan hadiah spesial di akhir bulan Ramadan ini bagi yang patuh membayarkan kewajibannya. Hadiah tersebut merupakan tabungan umrah senilai Rp 30 juta yang akan diberikan untuk 15 beruntung melalui undian.

“Tahun ini kita perbesar lagi hadiah umrohnya dari tahun lalu 20 orang penerima menjadi 30 orang penerima. Yang 15 penerima lainnya akan kita undi saat momentum HUT . Nilai tabungannya pun ditingkatkan dari Rp 25 juta menjadi Rp 30 juta,” pungkas Khofifah. (*/ian)

Baca Juga: Khofifah: Kasih Ibu Sepanjang Masa, Hormatilah dan Berbaktilah Selagi Ada

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Emak-emak di Surabaya Kecewa Tak Bisa Foto Bareng Jokowi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO