KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polres Kediri Kota menggelar apel kesiapan pengamanan mudik di mapolres setempat, Senin (26/4). Apel ini bertujuan untuk melakukan pengecekan kesiapan anggota dalam pelaksanaan pengamanan larangan mudik lebaran 2021.
Hadir dalam apel tersebut, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, dan Kasdim 0809 Kediri Mayor Czi Gatot Palwo Edi.
Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan
Dalam amanatnya, Wali Kota Kediri mengungkapkan bahwa larangan mudik dimulai 26 April hingga 24 Mei mendatang. Menurut wali kota, larangan mudik ini sesuai dengan aturan pemerintah pusat. Di mana larangan tersebut untuk menekan penyebaran Covid-19.
Sebab berdasarkan hasil evaluasi, setiap libur panjang jumlah kasus Covid-19 meningkat tajam. "Hasil evaluasi tahun kemarin, setiap libur panjang jumlah angka Covid-19 selalu meningkat," kata wali kota, Senin (26/4).
Sementara itu, AKBP Eko Prasetyo menjelaskan ada 527 personel pasukan gabungan yang akan disiagakan dalam pengamanan mudik. Di antaranya, mereka akan disiagakan di sejumlah kampung tangguh untuk memantau apakah ada pemudik datang.
Baca Juga: Soal Indonesia Emas 2045, Vinanda-Qowim Siapkan Program Smart Living dan Lingkungan Berkelanjutan
"Jika ditemukan ada warga yang lolos dari pemeriksaan dan sudah berada di rumah, maka akan kita suruh untuk melakukan karantina di kampung tangguh," tegas AKBP Eko. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News