Gus Ipul: Warga Luar Masuk ke Kota Pasuruan Harus Isolasi Mandiri

Gus Ipul: Warga Luar Masuk ke Kota Pasuruan Harus Isolasi Mandiri Wali Kota Pasuruan Gus Ipul (dua dari kiri), bersama dandim dan kapolres saat apel kesiapan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442H Tahun.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Wali Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengadakan apel bersama dalam rangka kesiapan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442H Tahun 2021 yang terhitung mulai tanggal 22 April sampai dengan 24 Mei 2021.

Apel ini menindaklanjuti SE Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Nomor 13 Tahun 2021 yang dipertegas dengan SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 02 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Ramadhan 1442H.

Selain untuk mencegah terjadinya lonjakan mudik dan menekan angka penyebaran Covid-19, apel yang digelar di GOR Untung Suropati ini juga bertujuan untuk membangun sinergitas dan menyiapkan kesiapan personel serta pendukung tim petugas larangan mudik dalam melakukan penyekatan dan pelarangan mudik.

Dalam kesempatan ini, Gus Ipul menyampaikan akan mengadakan 2 program pemerintah terkait larangan mudik. Pertama, melarang warga agar tidak keluar kota melalui program bahagia di .

"Usahakan seminimal mungkin warga kota pergi keluar rayon yang telah ditentukan dan berusaha untuk membuat kegiatan di lingkungan masing-masing dengan tetap menerapkan protokol kesehatan." ujar Gus Ipul.

Kedua, Gus Ipul meminta agar dilakukan seleksi ketat terhadap warga luar kota yang hendak masuk ke , misalnya harus seperti menyertakan surat negatif Covid-19. Meski menunjukkan hasil tes negatif Covid-19, orang luar kota yang masuk tetap harus melakukan isolasi mandiri selama 5x24 jam dengan biaya mandiri.

"Jika hasilnya positif, maka isolasi harus dilakukan di rumah sakit dengan biaya mandiri pula," tegasnya.

Gus Ipul menekankan agar dilakukan penjagaan ketat, menyeleksi dan tidak mengizinkan warga yang tidak berkepentingan secara mendesak untuk masuk wilayah atau keluar , utamanya di pintu exit tol dan kawasan alun-alun dan sekitarnya.

Sementara Kapolres dan Dandim 0819 menyatakan kesanggupannya untuk menjadi garda terdepan melakukan pelarangan bagi warga yang akan keluar wilayah sekaligus menjadi benteng terakhir dari masyarakat yang lolos dari perbatasan dan masuk ke

Selain Forkopimda meliputi kapolres dan dandim, apel ini juga dihadiri sejumlah kepala OPD, Ketua FKUB , Ketua MUI , serta ormas. (ard/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Heboh, Bayi Diduga Hasil Hubungan Gelap Ditemukan Warga Kota Pasuruan di Saluran Irigasi Sawah':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO