Ringkasan Berita
- Pemerintah Kota Pasuruan akan meluncurkan sistem parkir non-tunai menggunakan QRIS dan voucher untuk mempermudah transaksi serta menutup kebocoran pendapatan parkir.
- Sistem ini diharapkan meningkatkan efisiensi, menghilangkan uang receh, dan memastikan tarif sesuai ketentuan: Rp2.000 untuk roda dua dan Rp3.000 untuk roda empat.
- Juru parkir resmi (109 orang) tidak lagi memegang uang tunai; mereka mendapat bagi hasil 40% dari nilai voucher dan menyetor sobekan voucher untuk rekonsiliasi.
- Satgas Parkir yang melibatkan TNI, Polri, dan masyarakat akan dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan dan menindak pungutan liar (pungli).
- Target pendapatan parkir tahun 2026 adalah Rp700-800 juta, meningkat dari realisasi saat ini sekitar Rp500 juta, namun masih di bawah target awal Rp2,5 miliar.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Perhubungan akan meluncurkan kebijakan parkir non-tunai dengan menggunakan QRIS dan voucher di area parkir tepi jalan untuk mempermudah pembayaran dan menutup kebocoran pendapatan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Pasuruan, Hermanto, menuturkan penggunaan QRIS sebagai alat bayar non-tunai dipandang lebih pas untuk saat ini. Sebab, pembayaran QRIS bisa diakses melalui smartphone.
Selain itu, lanjut Hermanto, kebijakan ini juga untuk menutup lobang kebocoran pendapatan dari sektor parkir, karena juru parkir (jukir) tidak lagi memegang uang tunai, sehingga uang otomatis langsung masuk ke kas daerah.
“Keunggulan sistem QRIS, pembayaran retribusi parkir lebih cepat dan lebih mudah, tinggal klik transaksi pembayaran, retribusi parkir selesai. Tidak ada lagi orang bingung mencari uang receh. Tidak ada lagi pengembalian uang kecil dari jukir. Dan yang pasti, pembayaran pasti pas sesuai dengan ketentuan, roda dua Rp2 ribu, roda empat Rp3 ribu,” ujarnya di kantor Terminal Wisata Untung Suropati, Kelurahan Kandangsapi, Kota Pasuruan, Kamis (24/9/2026) lalu.
Hermanto juga menjelaskan, Pemerintah juga menggunakan voucher sebagai alat bayar bagi masyarakat yang tidak memiliki atau sedang tidak membawa smartphone. Untuk mendapatkan voucher, masyarakat bisa membelinya di gerai atau di tempat lain yang sudah disiapkan Dishub di sekitar lokasi parkir seperti alun-alun.
Dengan rencana kebijakan baru ini, maka jukir tidak lagi menerima uang tunai, tapi hanya mengumpulkan sobekan voucher dari pelanggan parkir. Sobekan-sobekan itu disetorkan ke kantor Dishub untuk dicocokkan dengan sobekan yang di pegang kantor pelayanan Dishub, sehingga diketahui berapa pendapatan parkir yang harus disetorkan ke kas daerah.
“Pendapatan dari penjualan voucher akan disetorkan ke kas daerah setiap hari. Hal ini lebih efisien karena tidak ada lagi yang namanya jemput setoran dari jukir. Dari penjualan voucher tersebut, jukir juga mendapatkan bagi hasil 40% dari jumlah nilai voucher yang didapatkan,” terang Hermanto.
“Jumlah jukir resmi di kota pasuruan sebanyak 109 jukir. Perlu diketahui, bahwa voucher ini di produksi Peruri yang tidak bisa dipalsu atau digandakan karena ada nomor seri dan barkode-nya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Hermanto mengatakan, untuk melancarkan jalannya parkir non-tunai, pihaknya akan membentuk Satgas Parkir yang akan diisi oleh anggota TNI, Polri, dan masyarakat yang ditunjuk Dishub. Satgas tersebut bertugas memantau jalannya pelaksanaan parkir non-tunai dan melakukan penindakan hukum jika ada jukir nakal yang melakukan pungutan liar (pungli).
Dalam penerapannya, satgas bakal bekerja 24 jam dan akan dibagi menjadi dua grup piket. Satu grup berisi enam orang yang bekerja selama 12 jam. Maka dalam 24 jam dibutuhkan 12 personil, dan setiap personil digaji Rp75 ribu setiap piket.
“Rencananya, parkir non-tunai akan kami luncurkan pada akhir bulan ini atau pada awal Oktober. Harapan kami, dengan model parkir non-tunai ini bisa diketahui seberapa besar pendapatan dari sektor parkir. Sehingga bisa dijadikan acuan menentukan target yang lebih realistis kedepannya. Selama ini, pendapatan dari sektor parkir di target sebesar Rp2,5 miliar per tahun. Namun, realisasinya sampai hari ini kami mampu menyetorkan Rp500 juta. Meski begitu angka ini sudah mengalami perkembangan yang signifikan dibanding empat bulan lalu. Akhir tahun ini kami targetkan Rp700 - 800 juta total pendapatan dari sektor parkir,” pungkasnya. (afa/msn)










