Digitalisasi Pasar Rakyat di Kabupaten Kediri Diperluas, Cegah Kebocoran Retribusi

Ringkasan Berita
  • Kabupaten Kediri memperluas digitalisasi pasar rakyat ke pasar-pasar tambahan pada tahun 2026, setelah sebelumnya diterapkan di Pasar Induk Pare dan Pasar Kras.
  • Digitalisasi bertujuan mencegah kebocoran retribusi dan pungutan liar (pungli), dengan transaksi langsung masuk ke kas daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
  • Sistem pembayaran nontunai menggunakan QRIS mempermudah pedagang dan menjangkau lebih banyak pembeli yang menggunakan mobile banking atau dompet digital.
  • Pemerintah menyediakan petugas laku pandai dari perbankan di pasar untuk membantu pedagang lanjut usia yang belum terbiasa dengan transaksi digital.
  • Program ini diharapkan meningkatkan kepercayaan pedagang karena pungutan menjadi lebih transparan, sesuai arahan Bupati untuk meningkatkan PAD tanpa membebani pedagang.

KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Kediri terus memperluas penerapan digitalisasi pasar rakyat melalui sistem pembayaran dan pencatatan retribusi secara nontunai.

Sosialisasi kepada para pedagang di sejumlah pasar juga terus dilakukan sebagai bagian dari implementasi program tersebut.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kediri Tutik Purwaningsih mengatakan digitalisasi pasar sebelumnya telah diterapkan di Pasar Induk Pare dan Pasar Kras.

Pada 2026, penerapan sistem tersebut ditargetkan diperluas ke Pasar Wates, Pasar Bendo, Pasar Gringging, Pasar Pamenang, dan Pasar Ngadiluwih.

"Digitalisasi ini dilakukan untuk mencegah potensi kebocoran retribusi, karena transaksi langsung masuk ke kas daerah, termasuk pula meminimalisir terjadinya pungli," katanya, Senin (20/7/2026).

Menurut Tutik, penerapan sistem digital diharapkan mampu menekan potensi kebocoran penerimaan di pasar rakyat sehingga berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik dari sektor e-retribusi maupun e-parking.

"Ini sesuai dengan arahan Bupati Hanindhito Himawan Pramana terkait peningkatan PAD tetapi tidak membebani pedagang," ungkapnya.

Sosialisasi yang melibatkan pihak perbankan tersebut diikuti oleh perwakilan pedagang dan pengelola pasar.

Pedagang yang telah memiliki rekening nantinya akan dibuatkan kode QRIS untuk transaksi pembayaran sekaligus pembayaran retribusi.

Selain mempermudah pembayaran retribusi, sistem transaksi digital juga dinilai dapat membantu pedagang menjangkau lebih banyak pembeli, mengingat semakin banyak masyarakat yang bertransaksi menggunakan layanan mobile banking maupun dompet digital.

Untuk membantu pedagang lanjut usia yang belum terbiasa menggunakan layanan perbankan digital, pemerintah daerah berkoordinasi dengan perbankan untuk menempatkan petugas laku pandai di sejumlah pasar.

Petugas tersebut akan membantu pedagang melakukan setoran tabungan maupun transaksi perbankan lainnya tanpa harus datang langsung ke kantor bank.

"Melalui penerapan digitalisasi pasar rakyat ini kita berharap kepercayaan masyarakat khususnya pedagang juga meningkat karena pungutan menjadi lebih jelas," pungkas Tutik. (uji/van)