SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Berbagai cara dilakukan Satlantas Polresta Sidoarjo untuk mengimbau warga agar tidak mudik ke kampung halaman pada libur lebaran tahun 2021 ini. Selain memasang spanduk dan menggelar sosialisasi larangan mudik di berbagai tempat, Satlantas Polresta Sidoarjo juga membuat film pendek.
Kali ini, dalam video edukasi berdurasi 5 menit 49 detik tersebut, Satlantas Polresta Sidoarjo menggandeng YouTuber kocak asal Madiun, Pak Ndul. Dia berkolaborasi dengan tokoh Mbah Bejo yang diperankan dengan sangat jenaka oleh Kanit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Sugeng Sulistyono.
Baca Juga: Kasi Humas Polresta Sidoarjo Beri Kuliah Umum Strategi Kehumasan Masa Pilkada 2024
Dalam video tersebut diceritakan, ada sekelompok warga yang nekat akan mudik dengan membawa sejumlah barang, namun mereka dihalau oleh Mbah Bejo. Tokoh pemberes segala masalah ini kemudian mencegat warga tersebut. Kepada mereka, Mbah Bejo menasihati bahwa larangan mudik lebaran Idulfitri 2021 telah diatur oleh Satgas Covid-19.
"Dikandani angel. Wes ana surat edaran teko Satgas Covid-19. Mudik tahun ini ditiadakan. Hal itu untuk pengendalian penyebaran Covid-19. Nekat mudik, puter balik," ujar Mbah Bejo sambil menggerakkan tangan melingkar.
Namun, sekelompok warga tersebut mencari cara lain agar tetap bisa mudik. Mereka kemudian menemukan cara kamuflase agar niat mudiknya tercapai. Mereka lalu menyewa mobil boks yang disopiri Pak Ndul. Dengan masuk ke dalam boks mobil, mereka berpikir, bisa melewati penyekatan polisi dan sukses go back village.
Baca Juga: Satlantas Polresta Sidoarjo Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Namun harapan mereka berakhir. Alih-alih sampai ke kampung halaman, mobil yang disopiri Pak Ndul malah nyasar ke Mapolresta Sidoarjo. Kanit Diyaksa Ipda Alfiansyah kemudian memeriksa muatan boks tersebut dan mendapati beberapa orang di dalamnya. Mereka langsung disuruh circle back alias putar balik.
Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Wikha Ardilestanto menerangkan bahwa pemerintah telah memberlakukan larangan perjalanan mudik lebaran 2021 pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021 dan pengetatan syarat perjalanan mulai 22 April sampai 24 Mei 2021.
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli
"Film berdurasi pendek ini kami buat untuk mengimbau kepada semua warga agar tidak nekat mudik lebaran, karena hal tersebut telah diatur Satgas Covid-19. Jika sayang keluarga di desa, jangan mudik membawa virus. Nekat mudik, putar balik," tegas Wikha, Rabu (28/4/2021). (cat/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News