KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Peningkatan konsumsi rokok adalah ancaman serius bagi Indonesia, apalagi pada tingkat anak dan remaja. Menurut data yang disampaikan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, prevelensi merokok usia 10-18 tahun meningkat 9,1 % di tahun 2018. Ini berarti 1 dari 10 anak di Indonesia merokok.
Tingginya prevalensi ini juga menyebabkan peningkatan penyebaran penyakit tidak menular seperti hipertensi, jatung, diabetes militus, dan penyakit lainnya. Mengingat hal ini, Kamis (29/4), Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menggelar Dialog publik Pemanfaatan Pajak Rokok Daerah (PRD) dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Baca Juga: Sidak Pasar Jelang Nataru, DKPP Kota Kediri Pastikan Semua Produk Hewani Penuhi Standar ASUH
Untuk mendukung penekan prevalensi merokok di Indonesia, Pemkot Kediri ikut bergabung dalam dialog publik di ruang Command Center, Balai Kota Kediri, Jumat (30/4). Diwakili oleh Sekretris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Kepala badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Kota Kediri Edi Darmasto, dan Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Zachrie Ahmad.
Selain sebagai salah satu rangkaian peringatan hari tanpa tembakau nasional yang jatuh pada bulan Mei mendatang, dialog publik ini juga bertujuan mengajak seluruh pihak terkait untuk lebih memahami tentang dinamika pemanfaatan pajak rokok daerah dan dana bagi hasil cukai hasil tembakau.
Dialog ini juga sebagai sarana berbagi pengalaman bagi Pemerintah Daerah, sehingga bisa menjadi masukan bagi para pengambil kebijakan terkait untuk menyempurnakan regulasi. Dialog publik ini dibuka oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono.
Baca Juga: Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76, Sekdakot Kediri Bacakan Pidato Presiden Prabowo
Saat membuka dialog publik ini Dante berpesan agar dapat mengalokasikan dan mengoptimalisasikan dana untuk menurunkan prevelensi merokok 10-18 tahun.
Menurut Dante, selain optimalisasi dan alokasi dana, program yang disusun juga harus efektif seperti pembukaan lapangan kerja baru bagi petani tembakau atau peningktan pada kualitas dan kuantitas kampaye rokok yang inovatif dan menyentuh bagi remaja.
"Kegiatan tersebut harus secara masiv terekskalasi di 34 provinsi dari 514 kab kota. pemanfaatkan dana pelayanan kesehatan penting, namun lebih penting lagi dana tersebut dialokasikan untuk terapi konseling berhenti merokok, tidak perlu ada pelacakan pendanaan khusus peserta jks atau swasta untuk intervensi diri,” jelas Dante
Baca Juga: Pemkot Kediri Apresiasi Wajib Pajak yang Tertib dan Taat
Dalam acara ini ada beberapa panelis, yaitu Direktur SUPD III Dirjen Bangda Kemendagri Budiono Subambang, Direktur Dana Transfer Umum DHPK Kemenkeu Adriyanto, Direktorat Statistik Kesejahteraan Rakyat Ahmad Avenzora, Asisten Deputi Bidang Pembiayaan Manfaat Kesehatan Primer BPJS Kesehatan Rahmad Asri Ritonga, Kepala Pusat 3 Badan Litbangkes Doddy Izwardy, Direktur SDM Universitas Indonesia Abdillah Ahsan, Kadinkes Kota Depok Novarita, dan Sekda Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra. (uji/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News