Muhammad Sodikin (35), warga Kecamatan Sukodono usai diringkus Unit Reskrim Polsek Sukodono.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Muhammad Sodikin (35), warga Kecamatan Sukodono diringkus Unit Reskrim Polsek Sukodono. Penyebabnya, dia nekat mencuri HP milik Ida Mussyafaatin Naszah (15), warga Dusun Sawo RT 08/RT 02 Desa Sukodono, Kecamatan Sukodono.
Kapolsek Sukodono Iptu Warji’in Krise mengatakan, peristiwa bermula saat korban hendak membeli tabung gas elpiji di Jalan Raya Sawo Dungus, Sukodono. Saat itu, korban yang sedang membawa motor kemudian memarkirkan kendaraannya.
BACA JUGA:
- Kasus Perusakan Makam Mbah Dirjo Joyo Ulomo Masuk Tahap Penyidikan, SPDP Dikirim ke Kejari Sidoarjo
- Rumah Bertuliskan 'Dijual' Jadi Markas Gas Oplosan, Sindikat di Sidoarjo Raup Puluhan Juta
- Kasus Rusunawa Tambak Sawah Sidoarjo: Vonis 4 Eks Kadis Naik Banding, Kuasa Hukum Siapkan Kasasi
- Viral Perusakan Makam Keramat di Pasar Taman Sidoarjo, Pelaku Diamankan Polisi
“Korban memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan dan handphone-nya disimpan di dashboard motornya,” katanya.
Pelaku tiba-tiba datang dengan mengendarai motor Honda Karisma nopol W 3401 XD. Saat itu pelaku berhenti tepat disamping motor korban. Pelaku yang melihat HP korban kemudian langsung mengambilnya lalu melarikan diri.
Pelaku terlihat berlari menggunakan motornya ke arah timur. Beruntung aksi pelaku tersebut diketahui oleh korban. Korban pun langsung berteriak maling dengan kencang. Teriakan korban pun berhasil mengalihkan perhatian warga sekitar.
“Saat itu warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejar pelaku yang kebur,” ujar Warji’in.
Warga sekitar akhirnya berhasil menangkap pelaku. Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Sukodono. Tak lama anggota Unit Reskrim Polsek Sukodono datang ke lokasi kejadian dan langsung mengamankan pelaku.
“Akhirnya pelaku dibawa ke Polsek Sukodono beserta barang bukti sebuah HP merk Oppo milik korban dan motor milik pelaku,” pungkasnya. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






