Muhammad Sodikin (35), warga Kecamatan Sukodono usai diringkus Unit Reskrim Polsek Sukodono.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Muhammad Sodikin (35), warga Kecamatan Sukodono diringkus Unit Reskrim Polsek Sukodono. Penyebabnya, dia nekat mencuri HP milik Ida Mussyafaatin Naszah (15), warga Dusun Sawo RT 08/RT 02 Desa Sukodono, Kecamatan Sukodono.
Kapolsek Sukodono Iptu Warji’in Krise mengatakan, peristiwa bermula saat korban hendak membeli tabung gas elpiji di Jalan Raya Sawo Dungus, Sukodono. Saat itu, korban yang sedang membawa motor kemudian memarkirkan kendaraannya.
BACA JUGA:
- Polsek Sedati Gabungan Cek Dugaan Judi Kartu Remi di Warung Kopi Sedati, Ini Hasilnya
- Santri MTs di Sidoarjo Diduga Dianiaya Pengurus Ponpes, Keluarga Minta Keadilan
- Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil di Sidoarjo
- Sidang Penggelapan Kasur di Sidoarjo: 7 Ponpes Sudah Bayar Lunas, Tapi Uang Rp620 Juta Tak Disetor
“Korban memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan dan handphone-nya disimpan di dashboard motornya,” katanya.
Pelaku tiba-tiba datang dengan mengendarai motor Honda Karisma nopol W 3401 XD. Saat itu pelaku berhenti tepat disamping motor korban. Pelaku yang melihat HP korban kemudian langsung mengambilnya lalu melarikan diri.
Pelaku terlihat berlari menggunakan motornya ke arah timur. Beruntung aksi pelaku tersebut diketahui oleh korban. Korban pun langsung berteriak maling dengan kencang. Teriakan korban pun berhasil mengalihkan perhatian warga sekitar.
“Saat itu warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejar pelaku yang kebur,” ujar Warji’in.
Warga sekitar akhirnya berhasil menangkap pelaku. Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Sukodono. Tak lama anggota Unit Reskrim Polsek Sukodono datang ke lokasi kejadian dan langsung mengamankan pelaku.
“Akhirnya pelaku dibawa ke Polsek Sukodono beserta barang bukti sebuah HP merk Oppo milik korban dan motor milik pelaku,” pungkasnya. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




