KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polres Kediri Kota mendirikan sejumlah pos pengamanan (Pos Pam) dan satu pos pantau (Check Point) untuk mempertegas adanya larangan mudik lebaran.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Ni Ketut Suarningsih, usai menggelar acara buka puasa bersama jurnalis Kediri di Rumah Makan Dapur Dhoho, Bandar Kidul, Kota Kediri, Senin (3/5/2021).
Baca Juga: Cegah Judol, Ponsel Anggota Polres Kediri Kota Mendadak Diperiksa
Menurut AKP Ni Ketut, larangan mudik ini berlaku antara 6 Mei hingga 17 Mei 2021, bersamaan dengan digelarnya Operasi Ketupat 2021. Pos Pam yang dimaksud, lanjutnya, antara lain berada di Pos Mrican dan Pos Terminal Tamanan. Ada pula pos di Jalan Dhoho, Pos Semampir, dan Pos Alun-Alun.
"Khusus Pos Pam yang ada di Kecamatan Tarokan, juga difungsikan sebagai Pos Pantau dan diberlakukan check point bagi setiap pemudik," kata perwira asal Klungkung, Bali tersebut.
Mengenai larangan mudik, tambahnya, hal tersebut ditujukan bagi masyarakat luar daerah yang akan melakukan pulang kampung pada masa pelarangan mudik lebaran 6-17 Mei 2021.
Baca Juga: OTK Penantang Duel Kabag Ops Polres Kediri Kota Diamankan, Ternyata Menderita Gangguan Jiwa
"Bagi mereka yang ketahuan mudik, alias nekat mudik ke kampung halamannya akan disuruh putar balik. Lalu, apabila pemudik ini diketahui sudah sampai tujuannya, maka akan diberlakukan isolasi 5 hari di kelurahan masing-masing," pungkas AKP Ni Ketut. (uji/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News