GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bertepatan dengan hari ke-22 Bulan Suci Ramadan 1442 H, Polres Gresik menggelar apel penandatanganan komitmen antinarkoba bagi seluruh anggota jajaran di Mako Polres Gresik, Jalan Dr. Wahidin S.H., Selasa (4/5/2021).
Apel diikuti pejabat utama Polres Gresik dan 70 peserta apel dari anggota Polri maupun ASN. Kemudian, dilanjutkan penandatanganan komitmen antinarkoba.
Baca Juga: Mobil Boks Adu Banteng dengan 5 Motor di Morowudi Gresik, 2 Orang Tewas
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mewanti-wanti anggotanya agar tidak main-main dengan narkoba. "Anggota Polres Gresik siap menerima sanksi apabila nekat terjerumus di dalam lembah narkoba," kata Kapolres Gresik.
Orang nomor satu di Polres Gresik ini sengaja mengadakan apel untuk membulatkan tekad seluruh personel Polres Gresik agar tidak berhubungan dengan narkoba. Menurut Alumni Akpol 2001 itu, narkoba dapat membahayakan diri sendiri dan keluarga. "Tidak hanya masyarakat yang bisa tergoda, namun anggota Polri pun juga dapat tergoda olehnya," jelasnya.
Kapolres menegaskan, anggota Polri dituntut menegakkan aturan yang berlaku. "Untuk itu, jangan sampai ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran dengan penyalahgunaan narkoba. Atensi dari Kapolda Jatim bagi anggota yang kedapatan menggunakan narkoba akan diberikan sanksi berupa pemecatan," terangnya.
Baca Juga: Polres Gresik Tindak Puluhan Truk Besar Langgar Aturan saat Operasi Zebra Semeru 2024
Dalam apel tersebut, anggota Polres Gresik diwajibkan membuat pernyataan di atas meterai untuk berkomitmen tidak menggunakan narkoba. "Bukan sebuah kebanggaan bagi pimpinan apabila dapat memecat anggotanya sendiri," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Gresik kembali mewanti-wanti anggotanya agar jangan sekali-kali mencoba maupun berurusan dengan narkoba. (hud/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News