MALANG, BANGSAONLINE.com - Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M. M., memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2021 yang dilaksanakan pada Rabu (5/5) pagi di halaman Polres Malang, Kepanjen, Kabupaten Malang.
Bupati Sanusi berkesempatan membacakan amanat Kepala Kepolisiaan Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Dampingi Kapolri dan Panglima TNI, Pj Adhy Tinjau Persiapan Natal 2024 di Gereja Bethany Surabaya
Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2021 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur-unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra Kamtibmas lainnya.
Bupati Sanusi mengatakan, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, tren Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan 2,03 persen. Hal ini disebabkan karena adanya peningkatan aktivitas masyarakat, khususnya menjelang akhir Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik pada Hari raya Idul Fitri 1442 H. Ini merupakan tahun kedua Pemerintah mengambil kebijakan tersebut karena situasi pandemi Covid-19.
"Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil melalui berbagai macam pertimbangan yaitu pengalaman terjadinya tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang, termasuk peningkatan kasus sebesar 9,93 persen setelah masa libur Idul Fitri pada tahun 2020," kata Sanusi.
Baca Juga: Pemkab Malang Kembali Gelar Uji Coba Makan Bergizi di SDN Girimoyo 2 Karangploso
Walau begitu, keinginan masyarakat untuk melaksanakan mudik sulit untuk ditahan. Berdasarkan survei dari Kementerian Perhubungan, apabila pemerintah tidak melaksanakan pelarangan mudik, maka akan terjadi pergerakan orang yang melakukan perjalanan mudik sebesar 81 juta orang. Namun setelah diumumkan larangan mudik, masih terdapat 7 persen atau 17,5 juta orang yang akan melaksanakan mudik ke daerahnya.
"Oleh karena itu, kegiatan Operasi Ketupat 2021 harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran, dalam rangka menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi," ujar Sanusi membacakan amanat Kapolri.
Hari Raya Idul Fitri, lanjut Sanusi, dirayakan oleh mayoritas masyarakat Indonesia sehingga peningkatan aktivitas masyarakat akan terjadi dalam bentuk kegiatan ibadah dan kegiatan masyarakat di sentra ekonomi, destinasi pariwisata, serta kegiatan budaya seperti takbir keliling dan halal bi halal.
Baca Juga: Dukung Program Presiden Prabowo, Pemkab Malang Uji Coba Makan Bergizi Gratis
"Hal ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), gangguan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan Operasi Ketupat 2021 yang akan dilaksanakan selama 12 hari, mulai tanggal 6 – 17 Mei 2021," paparnya.
Dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2021, jumlah personel yang terlibat sebanyak kurang lebih 155.000. Personel gabungan terdiri atas sedikitnya 90.000 personel Polri, 9.500 personel TNI, serta 52.000 personel instansi terkait lainnya, seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, Jasa Raharja dan lain-lain.
"Personel tersebut akan ditempatkan pada 381 pos penyekatan untuk mengantisipasi masyarakat yang masih berniat dan akan melaksanakan mudik. 1536 pos pengamanan untuk melaksanakan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kanseltibcarlantas, serta 596 pos pelayanan dan 180 pos terpadu untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat perbelanjaan, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, tempat wisata, dan lain-lain," beber Sanusi.
Baca Juga: Polsek Prajurit Kulon Ikuti Peluncuran Gugus Tugas Polri Mendukung Program Ketahanan Pangan
Tak lupa, Kapolri mengucapan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh seluruh personel dan semua pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H. “Ini semua adalah tugas negara yang harus kita laksanakan dengan baik, dalam melanjutkan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara dalam bingkai persatuan dan kedamaian. Selamat bertugas,” pungkasnya. (thu/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News