SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji meninjau kesiapan jelang pemberlakuan larangan mudik di Stasiun Kereta Api (KA) Gubeng dan Terminal Purabaya, Rabu (5/5/2021). Tinjauan ini dilakukan pula untuk memastikan kesiapan para petugas otoritas terkait, jelang kebijakan larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021.
Armuji mengatakan, hari ini merupakan batas terakhir perjalanan sebelum diterapkan kebijakan larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021. Dari hasil pantauannya ini, beberapa calon penumpang mengaku berencana bepergian ke luar Kota Surabaya. "Hari ini kan batas terakhir (perjalanan). Kalau besok sudah tidak boleh lagi, (pengawasan) lebih ketat lagi. Mereka (calon penumpang) yang tidak membawa surat (perjalanan) ya balik," katanya.
Baca Juga: Eri-Armuji Patut Waspada! Peluang Dipecundangi Kotak Kosong Kian Menguat, ARCI Beberkan Alasannya
Pihaknya menyatakan, akan secara tegas menerapkan kebijakan pemerintah pusat terkait pemberlakuan larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021. Setiap warga yang ingin bepergian atau masuk ke dalam Kota Surabaya, juga wajib disertai surat perjalanan dan bebas Covid-19.
"Jadi kita mengikuti aturan pemerintah pusat, di mana mereka yang mau naik angkutan umum, baik itu kereta api, bus, maupun lainnya, ini paling tidak sudah melalui suatu tahapan," jelas dia.
Tahapan tersebut bisa dimulai dari pemeriksaan Covid-19 melalui Swab PCR atau Genose. Kemudian, calon penumpang juga harus memiliki surat perjalanan. Hal itu tentunya dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Baca Juga: One Voice SMPN 1 Surabaya Raih Juara Dua Kategori Bergengsi di SWCF 2024
Hasil tinjauannya yang dilakukan di Terminal Purabaya dan Stasiun KA Gubeng berbeda. Jika di stasiun, setiap calon penumpang yang akan bepergian ke luar kota harus melalui Swab PCR ataupun Genose. Namun hal ini tak ditemukan ketika berada di Terminal Purabaya.
"Untuk screening orang-orang yang mudik itu memang beda dengan di kereta api yang saya lihat di sana (Stasiun Gubeng). Kalau di sini (Terminal Purabaya) bebas, cuma cek suhu saja. Nah, ini yang tentu perlu menjadi perhatian khusus," tambahnya.
Berdasarkan data laporan yang Cak Ji terima dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, rata-rata penumpang yang menggunakan jasa angkutan bus dalam sehari bisa mencapai 6-7 ribu orang. Tentunya jumlah tersebut dinilai sangat tinggi.
Baca Juga: SWCF 2024 Jadi Ajang Kenalkan Seni dan Budaya Surabaya ke Kancah Internasional
Bagi orang-orang yang sudah terlanjur bepergian ke luar kota ini harus mendapatkan perhatian khusus. Paling tidak dilakukan tracing atau pemeriksaan tes Swab PCR maupun Genose di tempat tinggalnya. Karena belum tentu orang yang mudik ke sana positif atau tidak, Hal tersebut tentunya menjadi perhatian dan harus diantisipasi. (dra/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News