Tak Kunjung Diangkat, 151 Orang Honorer K2 Kota Mojokerto Minta Kejelasan

MOJOKERTO (BangsaOnline) - Nasib 151 orang tenaga honorer (K2) di Pemkot Mojokerto yang tak lolos tes penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2014 lalu kian tak menentu. Sampai saat ini, pemerintahan setempat tak mampu berbuat banyak untuk memperjuangkan nasib seratus lebih tenaga K2 kecuali menunggu aplikasi dari pemerintah pusat yang menjanjikan pembahasan nasib mereka setelah turunnya rancangan penjelasan UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Belum ada titik terang (dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Red) sampai saat ini. Kita disuruh nunggu rancangan pelaksanaan UU ASN tahun 2014," terang Kabid Mutasi, Pengadaan dan Mutasi Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Mojokerto, Ary Setiawan, Rabu (25/2).

Didampingi Kabag Humas Pemkot Mojokerto, Dodik Heryana, Ari menjelaskan pelbagai upaya pemkot memperjuangkan K2 yang sebagian telah puluhan tahun meniti karir di jalur birokrasi.

"Kita telah memberangkatkan K2 dengan mengikutkan pembahasan menejemen ASN sebagaimana diamanatkan Kementerian PAN dan RB. Berikut juga mengirim daftar K2 yang mungkin itu untuk pendataan," paparnya.

Ia hanya berharap, pengangkatan K2 ini nantinya tidak termasuk dalam kebijakan Presiden Jokowi yang membatasi penerimaan PNS sampai lima tahun mendatang.

Setelah hampir setahun menanti diantara ketidakpastian, sejumlah K2 yang kebanyakan berprofesi sebagai guru mulai resah. Mereka mempertanyakan nasib mereka setelah sempat dijanjikan akan diangkat sebagai PNS.

"Sudah setahun lebih kita digantung seperti ini. Dahulu pemerintah daerah berjanji akan memperjuangkan kami. Namun sampai hari ini kabar baik dari perjuangan itu tidak pernah lagi disampaikan," sesal Mar, seorang guru yang enggan disebut jati dirinya.

Guru bantu yang sudah puluhan tahun mengabdi di dunia pendidikan itu berharap pemerintah tidak menggantung mereka.

"Ya jangan digantung lah. Kasihan, apalagi ada tukang kebun yang hanya terima gaji dibawah Rp 500 ribu per bulan berharap dapat diangkat jadi pegawai," cetusnya.

Adanya penerimaan gaji secara tidak manusiawi ini, tertuang dalam protes K2 tahun lalu. K2 yang dipekerjakan diluar lingkup sekretariat ada yang digaji Rp 400 ribu perbulan. Pemda saat ini berjanji memfasilitasi mereka dengan gaji dari APBD sambil menunggu pengangkatan.