BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua pemotor terjadi di Kabupaten Blitar. Tepatnya di Jalan Umum Desa Kedungbunder Kecamatan Sutojayan. Akibat kejadian tersebut, seorang pemotor meninggal dunia.
Kasatlantas Polres Blitar AKP I Putu Angga Feriyana mengatakan, kedua sepeda motor yang terlibat masing-masing sepeda Honda GL MAX dengan nomor polisi A 3297 RD yang dikendarai Deni Setiawan (30) warga Kecamatan Sutojayan, dan Honda GL MAX AG 4739 OAU yang dikendarai Umar Andillah (21) warga Kecamatan Sutojayan.
Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pria di Kota Blitar Terancam 6 Tahun Penjara
"Pengendara atas nama Deni meninggal dunia di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar karena luka serius di bagian kepala," ujarnya.
Dia menjelaskan kronologi kejadian berawal saat motor yang dikendarai korban Deni berjalan dari arah timur ke barat. Memasuki lokasi kejadian, korban berbalik arah menuju ke arah timur. Di saat bersamaan motor yang dikendarai Umar berjalan dari arah barat ke timur atau arah berlawanan.
"Selanjutnya terjadi benturan antara kedua pemotor tersebut," imbuhnya.
Baca Juga: Korban Kecelakaan di Blitar Diketahui Bawa Ganja, Polisi Dalami Keterlibatan Jaringan Narkoba
Diduga kedua pemotor tersebut mengalami kecelakaan karena sedang melakukan aksi balap liar yang biasanya sering dilakukan di daerah tersebut. Apalagi kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada tengah malam. Namun kepolisian belum memberikan keterangan resmi soal hal tersebut. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News