SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polda Jatim melakukan penyekatan secara serentak, se-Jawa Timur mulai Sabtu 15 Mei 2021, pukul 00.00 WIB. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi mobilitas masyarakat yang hendak keluar dari Jawa Timur.
Kasubdit Kamsel Polda Jatim, AKBP M. Rofik menyampaikan, penyekatan secara serentak ini dilakukan pada 15 Mei 2021, dan ada rapid test yang akan dilakukan secara random.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kompensasi Pileg 2019 PPP Sampang Dihentikan Polisi, Mengapa?
"Penyekatan serentak se-Jawa Timur ini dilakukan pada Sabtu 15 Mei, mulai pukul 00.00 WIB. Nantinya di sebagian pos penyekatan juga akan melakukan rapid test secara random," paparnya, Jumat (14/5/2021).
Selain itu juga ada 9 titik penyekatan di jalur perbatasan, dan 20 titik antar rayon. "Pengguna jalan harus mematuhi aturan yang sudah ditetapkan, yaitu membawa surat tugas, dan surat bebas dari Covid-19," tambah dia.
Upaya ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri. (ana/ns)
Baca Juga: Tak Kuasai Birahi, Seorang Ayah di Surabaya Setubuhi dan Aniaya Putri Kandungnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News