GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres Gresik terus melakukan penyekatan untuk mencegah masyarakat mudik di Hari Raya Idul Fitri 1442 H tahun 2021. Diketahui, larangan mudik ini diberlakukan pemerintah dalam rangka menekan peningkatan kasus positif Covid-19.
Polres Gresik bersama tim gabungan menggelar kegiatan penyekatan dan imbauan protokol kesehatan, salah satunya di Pos Pam Desa Pandanan, Kecamatan Duduksampeyan, Sabtu (15/5/2021).
Baca Juga: Mobil Boks Adu Banteng dengan 5 Motor di Morowudi Gresik, 2 Orang Tewas
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatlantas AKP Yanto Mulyanto P didampingi Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa dan Kanit Turjawali Iptu Darwoyo.
Sebanyak 26 personel dilibatkan pada kegiatan penyekatan kali ini. Di antaranya, Polri 10 personel, TNI 2 personel, Satpol PP 2 personel, Dishub 7 personel, Dinas Kesehatan 3 personel, dan dari PPKM Duduksampeyan 2 personel.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menghentikan dan memeriksa sebanyak 36 sepeda motor, 75 mobil penumpang, dan 4 mobil penumpang. Dari jumlah tersebut, 13 kendaraan harus diputarbalikkan oleh petugas lantaran terindikasi mudik dan tak bisa menunjukkan dokumen perjalanan yang dipersyaratkan.
Baca Juga: Polres Gresik Tindak Puluhan Truk Besar Langgar Aturan saat Operasi Zebra Semeru 2024
Dari pemeriksaan itu, petugas juga melakukan rapid test antigen terhadap 10 orang dengan hasil negatif Covid-19.
AKP Yanto Mulyanto menambahkan, kegiatan penyekatan akan terus dilaksanakan hingga 17 Mei 2021 mendatang. Hal ini untuk mencegah pemudik dari luar Gresik yang masuk, dan sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19.
"Kita berharap tidak ada masyarakat yang mencoba untuk mudik karena sudah dipastikan akan diputar balik mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir," katanya.
Baca Juga: Jaga Kondusivitas Jelang Pelantikan Presiden, Polres Gresik Gelar Patroli
"Kami mengimbau kesadaran masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan, sehingga penyebaran Covid-19 cepat berakhir dan situasi normal kembali," pungkas dia. (hud/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News