GRESIK, BANGSAONLINE.com - Personel gabungan dari Polres Gresik dan Polsek Panceng mendatangi tempat wisata Pasir Putih Pantai Delegan di Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Minggu (15/5/2021) pagi.
Kedatangan aparat kepolisian ke tempat wisata ini untuk melakukan pengamanan guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memastikan pengunjung mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
Baca Juga: Bantu Padamkan Kebakaran Smelter, Presdir Freeport Indonesia Apresiasi Damkar Gresik dan Surabaya
Dalam pengamanan tersebut, Kapolsek Panceng AKP Jannah bersama anggota Polsek Panceng dan personel Polres Gresik bersiaga di area pintu masuk lokasi wisata. Mereka mengecek prokes setiap pengunjung yang hendak masuk, khususnya pemakaian masker.
Petugas akan langsung memberikan teguran bagi pengunjung yang tidak memakai masker. Petugas mengimbau pengunjung agar menaati protokol kesehatan 3M + 1T (memakai masker, menjaga jarak aman, mencuci tangan, dan tidak berkerumun).
"Langkah-langkah tersebut merupakan cara efektif untuk pencegahan penyebaran Covid-19 ini," ujar kapolsek.
Baca Juga: Wartawan ini Heran dengan Sejumlah Kasus Besar yang Diduga Tak Dituntaskan Polres Gresik
Selama libur lebaran ini, petugas kepolisian juga membatasi pengunjung yang masuk ke Pantai Delegan.
AKP Jannah menambahkan, pendekatan persuasif tetap dikedepankan. "Tapi bila pengelola tidak mengindahkan imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan, kepolisian bisa menutup lokasi wisata. Langkah ini perlu kami lakukan guna mencegah terjadinya klaster baru saat momen libur lebaran. Terlebih kondisi Kabupaten Gresik belum aman dari penyebaran Covid-19," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News