SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai efektif kerja pada Senin (17/5/2021), atau H+1 pasca libur lebaran. Dari 22.882 jumlah keseluruhan pegawai di lingkup pemkot tersebut, persentase kehadiran di hari pertama ini mencapai sekitar 99 persen.
Kepala Inspektorat Kota Surabaya, Rachmad Basari mengatakan, tanggal 11 dan 17 Mei 2021 tercatat ada 17 pegawai yang tidak masuk kerja. Setelah dilakukan kroscek dan klarifikasi dari 17 pegawai itu, 12 di antaranya diketahui tidak masuk kerja tanpa adanya keterangan. Kemudian sisanya, 5 orang pegawai memang sebelum libur lebaran dalam proses penjatuhan hukum disiplin.
Baca Juga: One Voice SMPN 1 Surabaya Raih Juara Dua Kategori Bergengsi di SWCF 2024
"Jadi pada H-1 dan H+1 pasca libur Lebaran, di luar 5 pegawai yang dalam proses penjatuhan hukum disiplin itu, ada 12 orang yang tidak masuk kerja tanpa keterangan," katanya, Selasa (18/5/2021).
Pihaknya menyatakan telah menginstruksikan masing-masing Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengklarifikasi atau menanyakan langsung alasan pegawainya tidak masuk kerja pasca libur lebaran.
"Soal itu pasti diproses, kita instruksikan masing-masing atasan atau kepala OPD untuk mengklarifikasi alasan ketidakhadiran 12 pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan tersebut," jelas dia.
Baca Juga: SWCF 2024 Jadi Ajang Kenalkan Seni dan Budaya Surabaya ke Kancah Internasional
Setelah mendapat klarifikasi dari masing-masing kepala OPD, pihaknya kemudian melaporkan hasil itu kepada Wali Kota Surabaya. Nantinya, wali kota yang kemudian memutuskan. "Namun dilihat dulu apa alasan mereka tidak masuk kerja tanpa keterangan. Yang jelas sanksi yang diberikan nanti bisa mulai hukuman ringan sampai berat," ujarnya.
Ia mencontohkan, apabila alasan ketidakhadiran kerja itu karena ada kepentingan keluarga yang mendesak, maka hal itu masih dapat dipertimbangkan. Sebab, setiap pegawai memang tidak bisa langsung sewaktu-waktu mengajukan izin tidak masuk kerja.
"Sebenarnya masing-masing OPD sudah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan, kita tinggal menunggu hasilnya," imbuhnya.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Raih UHC Award 2024, Anggarkan Rp500 Miliar per Tahun untuk Warga Berobat Gratis
Meski begitu, Basari menyebut, secara persentase tingkat kehadiran pegawai di lingkup Pemkot Surabaya baik PNS maupun non PNS masih tinggi. Dari total 22.882 pegawai pemkot, kehadiran di hari pertama pasca libur Lebaran ini mencapai sekitar 99 persen lebih. (dra/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News