BLITAR, BANGSAONLINE.com - Berbagai upaya terus dilakukan untuk meningkatkan kembali kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan yang sudah mulai kendur. Di Blitar, polisi membawa sosok pocong ke jalanan untuk mengingatkan pengendara yang tak memakai masker.
Aksi ini dilakukan Satlantas Polres Blitar di dua titik di Kabupaten Blitar. Di antaranya di Jalan Raya Kanigoro atau di depan Kantor Pemkab Blitar dan di Kecamatan Wlingi.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
Kasatlantas Polres Blitar AKP I Putu Angga Feriyana mengatakan, hingga saat ini kasus Covid-19 masih ada. Tak terkecuali di Kabupaten Blitar. Sehingga pihaknya memiliki kewajiban untuk terus mengingatkan masyarakat agar selalu patuh protokol kesehatan.
"Kami membawa sosok pocong sebagai gambaran korban Covid-19. Sehingga masyarakat sadar bahwa kasus Covid-19 masih ada. Bahkan beberapa di antaranya meninggal dunia," ujar Putu.
Sejumlah pengendara yang melintas diketahui tidak menggunakan masker. Mereka kemudian langsung dihentikan untuk diberi pembinaan dan diberikan masker sebelum kembali melanjutkan perjalanan.
Baca Juga: Aktivis Antikorupsi Blitar Geruduk 2 Kejari, Desak Usut Aktor Kunci Kasus Rasuah
"Selain itu kami juga terus memantu titik-titik yang rawan terjadinya kerumunan. Seperti tempat wisata dan pusat perbelanjaan. Kami juga akan pasang data terbaru kasus Covid-19 di Kabupaten Blitar di berbagai titik, untuk mengingatkan masyarakat," pungkasnya.
Untuk diketahui, saat ini seluruh Kecamatan di Kabupaten Blitar berstatus zona merah. Artinya setiap kecamatan terdapat lebih dari 5 kasus aktif. Data Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar saat ini jumlah kasus Covid-19 mencapai 5.581 dengan tingkat kematian 676 kasus. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News