SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Polresta Sidoarjo melaksanakan penandatanganan pakta integritas untuk tidak menyalahgunakan kewenangan dan penyalahgunaan narkoba. Penandatanganan pakta integritas ini dipimpin Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Sumardji dengan anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, Jumat (21/5/2021),
Kombes Pol. Sumardji menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas ini sebagai komitmen bersama secara tegas tidak akan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun segala bentuk peredarannya.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
"Narkoba merupakan musuh besar yang harus kita berantas sampai tuntas. Namun jangan sampai ada anggota Polresta Sidoarjo maupun jajaran yang sesekali mencoba terlibat di dalamnya, terlebih saat menjalankan tugas. Karena Polri dengan tegas akan memberikan sanksi disiplin, kode etik, hingga pidana umum buat anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," tegas Sumardji.
Ia juga menambahkan, melalui komitmen bersama ini selain larangan konsumsi narkoba, anggota juga dilarang menerima gratifikasi dan melakukan pungli saat menjalankan wewenang tugasnya.
"Laksanakan tugas sesuai SOP dan tanamkan dalam benak kita jika narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas," imbuhnya.
Baca Juga: Kasi Humas Polresta Sidoarjo Beri Kuliah Umum Strategi Kehumasan Masa Pilkada 2024
Usai penandatanganan pakta integritas, dilakukan tes urine kepada seluruh anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Sebagai upaya berani Polresta Sidoarjo memerangi narkoba. Sehingga anggota harus terbukti dulu terlibat narkoba atau tidak, sebelum turun di tengah masyarakat. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News