Pemkab Pamekasan Raih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-7 Kalinya

Pemkab Pamekasan Raih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-7 Kalinya Bupati Pamekasan H. Baddrut Tamam saat menerima penghargaan WTP.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan kembali meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian () dari Badan Pemeriksaan Keuangan () RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020.

Penghargaan kali ini merupakan yang ke-7 kalinya diraih Pemkab Pamekasan dari Badan Pemeriksaan Keuangan () RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020.

Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Sepeda Santai

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh H. . Ia bersyukur Kabupaten Pamekasan berhasil kembali meraih penghargaan predikat Opini dari RI hasil kerja hebat semua pihak.

"Diraihnya penghargaan ini, tidak luput dari peran serta dukungan dan doa semua masyarakat yang saya cinta sayangi. Termasuk pejabat yang bersangkutan,” kata Mas Tamam, panggilan akrab dari , Selasa (25/05/21).

Ia juga mengucapkan banyak terima kasih atas koreksi dan pantauan dari semua pihak yang telah ikut andil dalam menunjang perkembangan serta kemajuan pemerintahan yang bersih dari korupsi.

Baca Juga: Meriahkan Harjad ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Pesta Batik dan Luncurkan Paket Wisata

“Terima kasih kami ucapkan kepada semua pihak yang ikut serta dalam menyukseskan demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi,” tutur bupati yang murah senyum ini.

berharap ke depannya bisa kembali meraih penghargaan yang lebih. Ia juga penghargaan yang ke-7 kalinya ini dapat memacu kinerja semua pejabat ASN di lingkungan kerja Pemkab Pamekasan.

Baca Juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pj Bupati Pamekasan Buka Bazar UMKM

“Semoga penghargaan yang sudah diraihnya dapat memacu kinerja kami untuk lebih intens lagi melayani masyarakat secara profesional,” pungkasnya. (yen/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO