NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Pelantikan tiga Perangkat Desa Jatirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk diduga mengabaikan protokol kesehatan (prokes).
Pantauan BANGSAONLINE.com, baik Kades Jatirejo Ronny Gian Brahmanto, maupun perangkat desa yang dilantik, tidak menggunakan masker saat proses pengambilan sumpah jabatan.
Baca Juga: Hari Terakhir Kampanye, Bunda Ita-Mbak Zuli Keliling Nganjuk Dikawal Rombongan Ledang dan Becak
Termasuk saat sesi foto bersama, kepala desa dan perangkat yang telah dilantik juga melepas maskernya.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Ronny Gian Brahmanto mengklaim telah menerapkan protokol kesehatan ketat dalam pelantikan perangkat desa.
"Pada prosesnya, meskipun panitia sudah menyediakan thermo gun dan hand sanitizer, tapi masih saja ditemukan tamu undangan yang hadir tidak menggunakan masker," dalihnya.
Baca Juga: Nganjuk Terima Penghargaan UHC Tingkat Provinsi Jatim di Acara Peringatan HKN 2024
Sementara tiga perangkat yang dilantik, kata Ronnya, adalah sekretaris desa, kaur tata usaha dan umum, serta kasi kesejahteraan.
"Pelantikan ini atas rekomendasi dari kecamatan, jadi sudah diperbolehkan. Maka, saya melaksanakan pelantikan," kata Ronny kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (27/05).
Diketahui, masih digodoknya Perda Inisiatif DPRD Nganjuk tentang perangkat tak menyurutkan niat para kepala desa untuk menggelar pelantikan perangkat desa. Para kades melaksanakan pelantikan perangkat desa secara serentak atas dasar Perbup Nomor 11 tahun 2021. (bam/rev)
Baca Juga: Tembus Pasar LN dan Serap Tenaga Kerja Lokal, Khofifah Apresiasi Agrobisnis Bibit Buah di Nganjuk
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News