Gelar Balap Liar di Jalan Protokol Kota Blitar, Puluhan Pemuda Digiring ke Kantor Polisi

Gelar Balap Liar di Jalan Protokol Kota Blitar, Puluhan Pemuda Digiring ke Kantor Polisi Satlantas Polres Blitar Kota saat mengamankan puluhan kendaraan roda dua yang akan menggelar aksi balap liar.

KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 30 motor roda dua diamankan Satlantas Polres Blitar Kota. Puluhan kendaraan roda dua itu adalah milik para pemuda yang melakukan aksi di jalan protokol Kota Blitar.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Blitar Kota Iptu Punjung mengatakan, kendaraan yang diamankan diketahui tidak sesuai standar serta tidak dilengkapi STNK.

Baca Juga: Balap Liar Marak Usai Perbaikan Jalan, Polres Ngawi Gelar KRYD Jelang Pilkada 2024

Dia menjelaskan, mereka yang terjaring razia kemudian diberi pembinaan. Kemudian dilakukan pemeriksaan dan diberi sanksi tilang.

"Kita melakukan razia yang dilakukan para pemuda di jalan protokol Kota Blitar. Hasilnya, ada 30 kendaraan tak sesuai standar yang berhasil kami amankan," ujar Punjung.

Kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan Satlantas Polres Blitar Kota di wilayah hukumnya.

Baca Juga: Satlantas Polres Blitar Kota: Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran Operasi Zebra Semeru

Selain dapat memicu kecelakaan yang dapat menimbulkan korban jiwa, juga menimbulkan kegaduhan karena suara bising dari kendaraan. Ditambah lagi, risiko penularan Covid-19 dari para pemuda yang tengah berkerumun.

"Kegiatan ini akan terus kami lakukan. Kami akan menertibkan dan trek-trek an untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas," pungkasnya. (ina/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO