TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Di bawah kepemimpin Bupati Mochammad Nur Arifin, Kabupaten Trenggalek menuai kemajuan. Kabupaten Trenggalek bahkan meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) secara berturut-turut dalam lima tahun terakhir ini.
Predikat WTP ini diterima secara langsung oleh Wakil Bupati Trenggalek Syah Natanegara dan Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam dari Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Joko Agus Setyono, Jumat (28/5).
Baca Juga: Ketua DPRD Trenggalek Sebut RAPBD 2025 Disahkan Jadi Perda
Perolehan WTP untuk yang kelima kalinya ini didasarkan pada LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) tahun anggaran 2020.
"Tentunya ini capaian yang sangat luar biasa, semoga ini bisa membawa dampak positif untuk Trenggalek kedepan. Semoga bisa terus ditingkatkan dan dipertahankan," kata Syah.
Dengan torehan prestasi saat ini, ia meminta pada seluruh OPD di Kabupaten Trenggalek terus mematuhi segala peraturan yang ada dalam pengelolaan keuangan daerah.
Baca Juga: Ketua DPRD Trenggalek Sebut Anggaran Pembangunan Jalan 2025 Bertambah dari 80 Jadi 90 Miliar
Lebih dari itu, kata dia, implementasi anggaran diharapkan bisa membawa dampak positif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Trenggalek.
Meski telah meraih predikat WTP, namun terdapat beberapa catatan dari LKPD tahun anggaran 2020. Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Bupati Trenggalek Syah Natanegara akan berusaha menyempurnakan ke depannya.
"Tentunya masih belum sempurna ada beberapa catatan yang akan kita perbaiki ke depan," janjinya.(man)
Baca Juga: Komisi III DPRD Trenggalek Bersama Dinas PKPLH dan PUPR Bahas RKA 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News