Perhatian, ​Tilang Elektronik di Kota Batu Efektif Berlaku Bulan Ini

Perhatian, ​Tilang Elektronik di Kota Batu Efektif Berlaku Bulan Ini Tilang elektronik di Kota Batu efektif berlaku bulan Juni. (foto: ist)

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Ini peringatan bagi pengendara yang melintas di wilayah hukum . Pasalnya, terhitung sejak Juni 2021, Satlantas secara efektif telah memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

"Ya, mulai Juni ini kami sudah memberlakukan ETLE atau penindakan tilang secara elektronik bagi pelanggar lalu lintas. Jika sebelumnya masih bersifat teguran, tapi kali ini langsung kami tindak sesuai aturan yang berlaku," ujar AKP Indah Citra Fitriani, S.I.K., Kasatlantas , Kamis (3/6/2021) siang.

Baca Juga: Beberapa Hari Tak Terlihat, Pria ini Ditemukan Tewas di Kamar Kos Kota Batu

ETLE di Kota Batu sudah diujicobakan sejak Maret 2021 sewaktu Kasatlantas dijabat AKP Mala Darius. Berdasarkan data yang ada, selama uji coba per harinya tercatat ratusan pengendara yang melanggar aturan lalin. Terbanyak mereka tidak mengenakan helm dan menerobos traffic light atau lampu merah.

Untuk wilayah Malang Raya, baru Kota Batu yang sudah menerapkan ETLE. Sementara, titik lokasi CCTV masih terpasang di Perempatan BCA dan selanjutnya akan segera dipasang CCTV di sejumlah titik.

"Sementara masih satu titik di Perempatan BCA. Saat ini masih proses peningkatan di titik-titik berikutnya bekerja sama dengan Dishub Pemkot Batu," terangnya.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Santriwati di Kota Batu, Begini Modus Terduga Pelaku

Disinggung bentuk penindakannya, Kasatlantas Indah menyebutkan bahwa petugas akan mengirim surat tilang ke alamat yang bersangkutan sesuai dengan pelat nomor kendaraan yang tertangkap CCTV ETLE.

Guna meminimalisir terjadinya pelanggaran, Satlantas kerap melakukan kegiatan sosialisasi penerapan ETLE sejak bulan Maret. Tujuan sosialisasi itu antara lain agar masyarakat tahu dan paham akan aturan lalu lintas.

"Saya berharap masyarakat Batu patuh peraturan lalu lintas di mana pun dan kapan pun. Sehingga tidak kena tilang ETLE dan pastinya agar selamat dalam berlalu lintas," harapnya. (asa/zar)

Baca Juga: Pemkot Batu Dukung Penuh Penetapan Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Rem Blong

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dengan Santainya, Maling Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO